Suarindonesia – Mapolsekta Banjarmasin Utara dan Mapolsekta Banjarmasin Selatan, secara terpisah melaksanakan upacara pengamanan pemilu 2019, Selasa (16/4).
Dimana wilayah hukum Banjarmasin Utara, menerjunkan 120 personil terdiri dari Polda Kalimantan Selatan (Kal-sel), Polresta Banjarmasin, dan Polsekta Banjarmasin Utara, dengan mengamankan 395 TPS.
Sedangkan wilayah hukum Banjarmasin Selatan, juga menerjunkan personil gabungan sebanyak132 personil gabungan untuk mengamankan 445 TPS.
Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Ukkas M Kitta SH, menyebutkan ada beberapa TPS diduga rawan.
Tapi lanjutnya bukan rawam keributan, tetapi banyaknya para calon legeslatif disana yaitu TPS18 di kawasan Jalan Sultan Adam Gang Sawo Hala, TPS 7 di Jalan Pangeran RT 7, TPS 22 di Jalan Perdagangan RT 22 , dan TPS 7 Jalan Sungai Miai Dalam RT 7 Banjarmasin Utara.
Oleh sebab itu di kawasan tersebut akan diperketat pengamanannya, dan anggota tidak boleh menggunakan senjata api (senpi) dalam pelaksanaan pengamanan
Sedangkan Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol H Najamuddin Bustari mengatakan, anggotanya siap melaksanakan pengamanan jalannya Pemilu.
Anggota juga mengantar beberapa logistik kotak maupun surat suara yang tak bisa dilalui menggunakan daratan.
Hingga menggunakan kelotok (kapal kecil bermesin) dan armada lainnya, dan semua sudah dipersiapkan sebelumnya.
Anggota pun terus melakukan pengawalan dari selesainya penghitungan, sampai diantar ke kelurahan serta Kecamatan Banjarmasin Selatan dan terakhir diantar ke KPU . (DO)