SuarIndonesia – Jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) melaksanakan bjhati sosial dan anjangsana, Senin (15/7/2024).
Bhakti Sosial ke Panti Sosial Tresna Werda Sejahtera Jalan A Yani Km 21 Kota Banjarbaru dan Selain itu kel di Panti Asuhan Mu’awanah Jalan Pangeran Kecamatan Banjarmasin Utara serta ke rumah Purnaja.
Seemua dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke- 64 Tahun 2024 dan HUT ke – XXIV Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel, Rina Virawati SH MH didampingi Wakajati, Danang Suryo Wibowo SH LL,M., para koordinator, para Kasi dan Kasubag serta pegawai dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) beserta pengurus.
Kegiatan di isi dengan ramah tamah dan memberikan tali asih kepada para Lansia di Panti Sosial Tresna Werda Sejahtera.”Pada intinya semua bertujuan untuk mningkatkan kepedulian sosial. Membangun kesadaran dan kepedulian terhadap masalah sosial di sekitar kita,” kata Kajati melalui Kasi Penkum, Yuni Priyono SH MH.
Kemudian lanjutnya, mmberikan bantuan langsung, menyediakan bantuan materi, seperti makanan, pakaian, atau uang, kepada mereka yang membutuhkan.
Menciptakan hubungan yang baik antara masyarakat yang mampu dan yang kurang mampu. Mendorong Partisipasi Aktif: Mengajak masyarakat luas untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial.
Setelah selesai di panti sosial, Kajati beserta rombongan mengunjungi rumah Purnaja, Rusmin dan Ny Suyatmi yang merupakan pensiunan dari Kejati Kalsel.
Dalam kegiatan yang bertemakan “ Akselarasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegak Hukum Moderen Menuju Indonesia emas” tersebut Kajati berharap dengan kegiatan memberikan motivasi, inspirasi dan menggerakkan hati semua untuk peduli dan selalu berempati kepada sesama.
Kajati juga menyampaikan harapan dan doa-doa yang terbaik untuk para lansia dan Purnaja serta anak- anak panti.
“Penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan harus dimulai dengan membangun kepercayaan juga hubungan baik dengan masyarakat dalam mewujudkan penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas, sebagaimana amanat Jaksa Agung RI. Dalam upaya mewujudkan visi ini, penting bagi institusi penegak hukum untuk selalu transparan, responsif, dan akuntabel terhadap masyarakat,” ucap Kajati.
Melalui kegiatan-kegiatan sosial dapat mempererat hubungan antara penegak hukum dan masyarakat, serta menunjukkan bahwa kita peduli dan berkomitmen terhadap kesejahteraan mereka.
Kepercayaan masyarakat adalah pondasi utama dalam membangun sistem hukum yang kuat dan berkeadilan. Dengan adanya dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis,” ucapnya. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















