JADIKAN PEMBELAJARAN Perkara Sopir BPK Berujung Maut Diganjar Setahun Penjara

- Penulis

Selasa, 6 September 2022 - 20:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia  – Jadikanlah pembelajaran, inilah perkara sopir BPK (Barisan Pemadam Kebakaran) di Banjarmasin, yang berujung maut (meninggal dunia) di jalanan akhirnya diganjar setahun penjara, Selasa (6/9/2022).

Terdakwa Wisnu Adi Nugroho ini adalah salah satu sopir BPK Museum Perjuangan dan saat peristiwa yang menjadi korban, Fauji.

Semua dalam persidangan di PN (Pengadilan Negeri) Banjarmasin digelar secara virtual dengan majelis hakim diketuai Aris Bawono Langgeng SH, MH didampingi  anggota, Yusriansyah SH, MHum dan Suwandi SH, MH.

Selain hukuman, terdakwa juga divonis membayar denda sebesar Rp 2 juta atau subsidair selama 3 bulan kurungan penjara.

Pada persidangan, pertimbangan majelis hakim bahwa terdakwa yang didampingi penasihat Hukumnya, Novie Kasuma Jaya, SH dan rekan dari Kantor Hukum On Law Office Banjarmasin, ini terbukti bersalah melawan hukum.

Baca Juga :   USAI TENGGAK MIRAS Tercebur ke Sungai dan Ditemukan Tewas

Itu sebagaimana telah diatur dan diancam pidana melanggar  pasal 310 ayat (4) UU nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan.

Vonis perkara dihadiri JPU, Gusti SH dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Sementara kedua belah pihak, baik JPU maupun terdakwa menerima putusan.

”Kami merasa bersyukur terhadap putusan tersebut karena apa yang telah dituntut JPU kemarin telah diringankan,” ucap Novie Kasuma Jaya.

Dimana hakim berharap hal ini akan menjadi pembelajaran yang baik, dan semoga para BPK mendapat pembinaan agar tidak terulang.

Terpisah JPU Gusti SH berpendapat apa yang putuskan hakim tersebut sudah menjadi pertimbangan hakim dan telah pihaknya terima.

Mengingat dalam kasus ini antara kedua belah pihak telah mengadakan perdamaian. (*/ZI)

Berita Terkait

BANJARMASIN Terima Penghargaan Pembangunan Kota Terbaik di Kalsel Tahun 2024
PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta
OIKN: Sejumlah Institusi Pendidikan akan Groundbreaking di IKN
PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!
TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:03 WITA

OIKN: Sejumlah Institusi Pendidikan akan Groundbreaking di IKN

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:27 WITA

TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi

Rabu, 24 April 2024 - 22:11 WITA

AKTIVITAS Tambang Ilegal Sebabkan Jalan di Balangan Rusak

Rabu, 24 April 2024 - 21:57 WITA

SEORANG REMAJA Keturunan Habib Dikeroyok Berakhir Kematian

Rabu, 24 April 2024 - 21:40 WITA

RAIH PENGHARGAAN Kabid Humas dan Kasubbid Mulmed Polda Kalsel

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca