IMBANG, Brasil Ditahan Senegal Imbang di Singapura

- Penulis

Kamis, 10 Oktober 2019 - 22:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brasil vs Senegal. (Roslan RAHMAN/AFP)

SuarIndonesia – Brasil dipaksa bermain imbang 1-1 oleh Senegal pada laga uji coba internasional yang digelar di Stadion Nasional, Singapura, Kamis (10/10).

Kali ini, Brasil menurunkan para penyerang terbaiknya termasuk Neymar (PSG), Gabriel Jesus (Manchester City), dan Roberto Firmino (Liverpool). Kinerja lini depan juga didukung Philippe Coutinho yang tampil gemilang bersama Bayern Munchen.

Hasilnya, Selecao berhasil unggul lebih dulu pada menit ke-9 lewat gol cantik Firmino. Striker Liverpool itu menuntaskan umpan terobosan Gabriel dengan teknik cungkilan untuk memperdaya Alfred Gomis.

Namun, Senegal mampu menyamakan kedudukan di masa injury time babak pertama berkat sepakan penalti Famara Diedhiou. Wasit menunjuk titik putih setelah Sadio Mane dilanggar di area kotak terlarang.

Skuat arahan Tite mencoba tampil lebih agresif di babak kedua. Namun, pertahanan solid Senegal berhasil meredam kreasi serangan Coutinho dan kawan-kawan.

Baca Juga :   OSH..KARATE ! Gubernur Kalsel dan Pelatih Timnas Asean Games Sensei Omita Olga Ompi

Neymar nyaris mencetak gol internasional ke-100 untuk Brasil pada menit ke-68. Sayang, tendangan bebasnya melenceng tipis di pojok kiri gawang.

Bintang Paris Saint-Germain itu kembali mendapat kesempatan mencetak gol lewat sepakan bebas di menit ke-90. Namun, tembakannya ke arah kiri gawang masih jatuh dalam pelukan Gomis. Skor imbang pun bertahan hingga laga usai.

Susunan pemain Brasil vs Senegal

Brasil XI: Ederson, Dani Alves, Marquinhos, Thiago Silva, Alex Sandro; Arthur, Casemiro; Gabriel Jesus, Philippe Coutinho, Neymar; Roberto Firmino.

Senegal: Alfred Gomis; Lamine Gassama, Kalidou Koulibaly, Salif Sane, Racine Coly; Cheikhou Kouyate, Idrissa Gueye; Ismaila Sarr, Krepin Diatta, Sadio Mane; Famara Diedhiou.(CNNIndonesia/RA)

Berita Terkait

PIALA ASIA U-23: Indonesia ke Perempat Final Bantai Yordania 4-1
HASIL LIGA 1, Persija “Rusak” Kado Ultah Barito Putra
EMPAT TIM Tersingkir dari Piala Asia U-23, Malaysia Masuk Kotak
SETIAP 10 Menit Satu Anak Terbunuh di Gaza
DUA HELIKOPTER MILITER Jatuh ke Laut, Satu Orang Tewas dan 7 Hilang
FUN VOLLEYBALL, Red Sparks Kalahkan Indonesia All Star 3-2
JONATAN Melesat ke Peringkat Tiga Besar Dunia
PIALA ASIA U-23: Timnas Indonesia Cetak Sejarah Usai Bungkam Australia!

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Kamis, 25 April 2024 - 23:17 WITA

BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar

Kamis, 25 April 2024 - 22:37 WITA

HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi

Kamis, 25 April 2024 - 22:15 WITA

TPPU Kasus Investasi Bodong, Penikmat Uang dari Tersangka Dipastikan Terseret

Kamis, 25 April 2024 - 19:59 WITA

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu

Kamis, 25 April 2024 - 19:43 WITA

DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan

Kamis, 25 April 2024 - 19:39 WITA

PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional

Kamis, 25 April 2024 - 19:21 WITA

MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Berita Terbaru



Jokowi terbitkan gaji anak buah wakil presiden. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Nasional

GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:52 WITA

Anggota KPU Idham Holik mengatakan pihaknya akan segera berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah terkait dua RPKPU Pilkada 2024. [CNN Indonesia/Khaira Ummah JP]

Nasional

SOAL ATURAN Pilkada 2024, KPU Segera Konsultasi dengan DPR

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:45 WITA

Advertorial

KETUA DPRD Serahkan Pokok Pikiran Kepada Gubernur Kalsel

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:41 WITA

MKMK menyatakan Hakim Konstitusi Guntur Hamzah tidak terbukti melanggar kode etik terkait keterlibatan dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Hukum

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:39 WITA

pelaku pembunuh, Maulani (34), yang diamankan Polisi (SuarIndonesia/YI)

Hukum

BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar

Kamis, 25 Apr 2024 - 23:17 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca