SuarIndonesia – Pemerintah Provinsi Kalsel akan melakukan penataan ulang bagi tenaga honorer.
Menyusul adanya rencana penghapusan tenaga honorer dari pemerintah pusat, pada 23 November 2023.
“Kita akan tata ulang, dengan mencari yang masih potensial dan tidak potensial,” ucap Plt.BKD Provinsi Kalsel, Syamsir Rahman.
Menuru dia, pihaknya masih memerlukan bantuan tenaga honorer, sebagai contoh perawat rumah sakit, siapa yang akan merawat pasien, Pol PP yang mengawal Perda .
“Kita masih membutuhkan, tenaga honorer memiliki peranan penting, baik di posisi teknis/profesi seperti tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, pun juga di posisi administratif.
Misalkan rumah sakit, siapa yang akan merawat kalau perawat-perawatnya tidak ada, kemudian Satpol PP, siapa yang mengawal perdanya.
Artinya kita masih membutuhkan dan perlu kehati-hatian dalam menyikapi edaran, sambil berjalan regulaainya seperti apa,” ujarnya
Lanjutnya meminta kepada seluruh tenaga honorer untuk jangan resah, dan tetap bekerja dengan baik seperti biasanya.
Pasalnya, pihaknya tengah memetakan solusi, agar nanti para tenaga honorer dapat diikutkan seleksi CPNS dan PKKK.
“Kami mengakui honorer saat ini banyak yang berkompeten dan menempati posisi pekerjaan yang krusial, bagi yang memenuhi syarat bisa diberikan kesempatan mengikuti test CPNS maupun PPPK,” Katanya
Sejauh ini, tambah Syamsir, ada salah satu solusi yang coba ditawarkan yakni dengan menggunakan sistem outsourcing.
Namun, solusi ini tentu sangat terbatas, hanya untuk tenaga keamanan dan tenaga kebersihan saja
Sementara Sekretaris Komisi 1 DPRD Kalsel Suripno Sumas menjelaskan menyikapi adanya rencana penghapusan tenaga honorer, dari pertemuan dengan BKD Provinsi disepakati akan ada pemetaan ulang tenaga honorer
Bahkan menurunya yang lebih mengetahui kondisi dan kebutuhan daerah, yakni provinsi itu sendiri, terlebih anggaran penggajiannya nanti ujarnya juga akan menjadi tanggungan daerah itu sendiri.
“Kami ingin melihat bagaimana BKD menyikapi ini, arah pemetaannya seperti apa,” ucapnya. Kamis (8/6/2022). (HM)