Hendak Ditangkap Polisi, Malah Bersandiwara Lapor Dirampok

- Penulis

Selasa, 29 Januari 2019 - 22:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – M Hasanul Akbar (27), (Sebelumnya Terjadi Kesalahan Redaksi dalam penulisan nama Tersangka, Kami dari Pihak Suarindonesia.com meminta maaf Sebesar-besarnya) tak sepenuhnya setorkan uang penjualan rokok, akhirnya diciduk anggota Polsek Kertak Hanyar

Kapolsek Kertak Anyar, Iptu Prastya Yana SIk didampingi Kanit Reskrim, Ipda Cahyo Sugiono SH, ketika dikonfirmasi, Selasa (29/1) membenarkan telah mengamankan pelaku dan akan dikenakan pasal 374 KUHP.

Dikatakan, tersangka diciduk saat berada di rumahnya, Minggu (27/1) lalu, sekitar pukul 16.00 WITA.

Pelaku diketahui beralamat Jalan Sekumpul Ujung Komplek Bincau Indah II Blok B RT 09 Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar.

Ia dilaporkan pihak salah satu perusahaan rokok melakukan penggelapan uang dan pelapor adalah Widodo (39), warga Jalan Golf Komplek Wengga Indah IV Rt.005 / 004 Kelurahan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Dari kejadian berawal pada Senin (21/1) sampai dengan Kamis (24/1), pelaku menjual barang berupa berbagai jenis roko milik perusahaan di sekitar wilayah Kecamatan Astambul dan Martapura Kota Kabupaten Banjar.

Dimana uang hasil penjualan rokok tersebut berjumlah sebesar Rp 15.693.000.

Baca Juga :   BRIPKA Noor Ajiansyah Evakuasi Calon Penumpang Kapal Penderita Diabetes

Namun oleh pelaku hanya disetorkan kepada pihak perusahaan di bagian kasir sebesar Rp3.950.000, dan masih ada kekurangan pembayaran sebesar Rp11.743.100.

Karena curiga kemudian pada hari Jumat (25/1), pihak perusahaan langsung melakukan audit.

Dimana hasil audit ditemukan kalau tersangka telah menggelapan uang setoran serta tak bisa mengganti hingga menggiringnya ke polisi.

Sebelum diketahui modus tersangka, sempat melaporkan ke Mapolsek Mataraman, kalau dirinya dirampok hingga dianiaya .

Yang padahal tersangka pelaku memukuli dirinya sendiri supaya benar-benar terjadinya begal tersebut, saat dilakukan penyelidikan dengan cara pelaku menunjukan dimana tempat terjadinya pembegalan tersebut.

Setelah beberapa jam melakukan penyilidikan ternyata hanya sandiwara yang dilakukan tersangka supaya dia tak dihukum atas perbuatan menggelapkan uang perusahaannya, lalu anggota Polsek Mataraman, langsung kordinasi dengan pihak Polsek Kertak Hanyar.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku M Hasanul Akbar, dia melakukan perbuatan ini dikarenakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Karena uang gaji setiap bulannya tak mencukupi, karena merasa tak bisa mengembalikan uang perusahaan tersebut dirinya nekad memukuli tubuhnya supaya kelihatan dibegal orang.(DO)

Berita Terkait

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu
DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan
PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional
MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin
MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara
KALSEL Tetapkan Kualitas Akreditasi SNP
KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar
VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 19:59 WITA

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu

Kamis, 25 April 2024 - 19:21 WITA

MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Kamis, 25 April 2024 - 18:32 WITA

KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar

Kamis, 25 April 2024 - 18:22 WITA

VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan

Kamis, 25 April 2024 - 15:51 WITA

BANJARMASIN Terima Penghargaan Pembangunan Kota Terbaik di Kalsel Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Berita Terbaru

Beberapa stand menjual aneka kebutuhan masyarakat ini langsung diserbu pembeli (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:43 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca