Suarindonesia – M Hasanul Akbar (27), (Sebelumnya Terjadi Kesalahan Redaksi dalam penulisan nama Tersangka, Kami dari Pihak Suarindonesia.com meminta maaf Sebesar-besarnya) tak sepenuhnya setorkan uang penjualan rokok, akhirnya diciduk anggota Polsek Kertak Hanyar
Kapolsek Kertak Anyar, Iptu Prastya Yana SIk didampingi Kanit Reskrim, Ipda Cahyo Sugiono SH, ketika dikonfirmasi, Selasa (29/1) membenarkan telah mengamankan pelaku dan akan dikenakan pasal 374 KUHP.
Dikatakan, tersangka diciduk saat berada di rumahnya, Minggu (27/1) lalu, sekitar pukul 16.00 WITA.
Pelaku diketahui beralamat Jalan Sekumpul Ujung Komplek Bincau Indah II Blok B RT 09 Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar.
Ia dilaporkan pihak salah satu perusahaan rokok melakukan penggelapan uang dan pelapor adalah Widodo (39), warga Jalan Golf Komplek Wengga Indah IV Rt.005 / 004 Kelurahan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Dari kejadian berawal pada Senin (21/1) sampai dengan Kamis (24/1), pelaku menjual barang berupa berbagai jenis roko milik perusahaan di sekitar wilayah Kecamatan Astambul dan Martapura Kota Kabupaten Banjar.
Dimana uang hasil penjualan rokok tersebut berjumlah sebesar Rp 15.693.000.
Namun oleh pelaku hanya disetorkan kepada pihak perusahaan di bagian kasir sebesar Rp3.950.000, dan masih ada kekurangan pembayaran sebesar Rp11.743.100.
Karena curiga kemudian pada hari Jumat (25/1), pihak perusahaan langsung melakukan audit.
Dimana hasil audit ditemukan kalau tersangka telah menggelapan uang setoran serta tak bisa mengganti hingga menggiringnya ke polisi.
Sebelum diketahui modus tersangka, sempat melaporkan ke Mapolsek Mataraman, kalau dirinya dirampok hingga dianiaya .
Yang padahal tersangka pelaku memukuli dirinya sendiri supaya benar-benar terjadinya begal tersebut, saat dilakukan penyelidikan dengan cara pelaku menunjukan dimana tempat terjadinya pembegalan tersebut.
Setelah beberapa jam melakukan penyilidikan ternyata hanya sandiwara yang dilakukan tersangka supaya dia tak dihukum atas perbuatan menggelapkan uang perusahaannya, lalu anggota Polsek Mataraman, langsung kordinasi dengan pihak Polsek Kertak Hanyar.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku M Hasanul Akbar, dia melakukan perbuatan ini dikarenakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Karena uang gaji setiap bulannya tak mencukupi, karena merasa tak bisa mengembalikan uang perusahaan tersebut dirinya nekad memukuli tubuhnya supaya kelihatan dibegal orang.(DO)