SuarIndonesia – Hasil keputusan Badan Musyawarah (Banmus) semua kegiatan dewan telah disepakati dibatasi, dan memaksimalkan aplikasi zoom.
“Pembatasan kegiatan dewan seperti kunker keluar daerah dan kedalam daerah,”
Hal ini dikatakan, Ketua DPRD Provinsi Kalsel usai rapat Banmus, Kamis (29/7/2021)
Menurut Supian HK, pembatasan kunjungan kerja dewan ke dalam daerah harus melihat zona, bila memungkinkan bisa melaksanakan kunjungan, hal ini tidak lain untuk mensukseskan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19
Adapun untuk Sosialisasi Perda (Sosper) anggota dewan diharapkan dibagi menjadi dua titik, untuk menghindari anggota dewan yang hadir ditengah-tengah masyarakat.
“Kita tidak menginginkan ada cluster baru, saat kegiatan sosper,” harapnya
Lanjutnya, Anggota Dewan selalu berkoordinasi dengan gugus tugas, untuk selalu menghimbau penerapan prokes pada masyarakat.
Selain itu, dalam rangka mensukseskan program pemerintah, seluruh Anggota DPRD Kalsel sudah melakukan vaksinasi.
“Kita bagikan alat prokes ke masyarakat sebagaimana yang telah saya lakukan, saat kunjungan,”ucapnya
Semua staf karyawan di lingkungan rumah rakyat provinsi harus melakukan test PCR sehingga dapat mendeteksi sejak dini. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















