HARI PERTAMA, Dua Bapaslon Sudah Mendaftar

- Penulis

Jumat, 4 September 2020 - 22:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) walikota dan wakil walikota untuk hari pertama resmi ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin pukul 4 sore, Jumat (04/09/2020).

Hasilnya, ada dua Bapaslon yang sudah menyerahkan berkas pendaftarannya ke KPU. Mereka adalah, pasangan Ibnu Sina – Arifin Noor, dan Abdul Haris Makkie – Ilham Noor.

Pasangan Ibnu – Arifin yang mendapat usungan dari partai Demokrat, PKB, PDI Perjuangan dan PSI sebagai pendukung dengan total 15 kursi di parlemen memang mendaftar lebih awal.

Ibnu – Arifin mendaftar ke KPU, sekitar pukul 9 pagi. Didampingi para perwakilan partai pengusung dan pendukung, serta para relawannya. Pasangan ini datang dengan iring-iringan kesenian hadrah.

Sebelum mendaftar mereka juga menyempatkan diri untuk shalat dhuha dan meminta restu dari orang tua di Masjid Hasanuddin Madjedi, yang letaknya tak jauh dari kantor KPU, Jalan Perdagangan, Banjarmasin Utara.

Menariknya, sebelum masuk ke ruang pendaftaran yang bertempat di lantai tiga kantor KPU, pasangan ini juga menerima SK pengusungan dari PDI Perjuangan yang diserahkan langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Banjarmasin, Muhaimin yang selama ini menjadi teka-teki.

Alasan PDI Perjuangan menyerahkan SK pengusungan bersama B1-KWK menjelang waktu pendaftaran, lantaran SK tersebut baru saja diturunkan oleh PDI Perjuangan di pusat.

“PDI Perjuangan memang penuh perhitungan. Juga hasil survei secara internal. Oleh karena itu dukungan PDI Perjuang ini terakhir, di injury time. Karena kami juga baru tadi malam diberitahukan,” ujar Muhaimin, ketika ditemui di kantor KPU Banjarmasin.

Dengan bergabungnya PDI Perjuangan, maka ada empat partai yang menyertai pendaftaran Ibnu yang saat ini menjadi petahana, dan Arifin yang merupakan mantan Kepala Dinas PUPR Banjarmasin tersebut.

Setelah melakukan proses pendaftaran dan KPU memverifikasi berkas pendaftaran. KPU menemukan adanya kekurangan berkas dari salah satu pasangan. Yakni terkait legalitas ijazah.

Baca Juga :   GEDUNG Eks SGO UPR Ludes Terbakar, Diselidiki Dugaan Kesengajaan

Kendati demikian, menurut KPU kekurangan itu tak menjadi masalah. Sebab lembar legalisir ijazah bukan masuk dalam syarat pendaftaran yang vital. Dan sesuai aturan berkas tersebut bisa dilengkapi paling lambat 11 September.

“Kami sudah memverifikasi dan sudah dinyatakan diterima. Meskipun ada yang harus dilengkapi. Tapi itu bukan substansi Pendaftaran itu diterima atau ditolak,” ujar Ketua KPU Banjarmasin, Rahmiati Wahdah.

Dengan demikian, ujar Rahmiati, proses pendaftaran Ibnu-Arifin sudah bisa dinyatakan telah diterima KPU. “Itu bisa diterima di syarat perbaikan sampai tanggal 11 September,” bebernya.

Adapun untuk pasangan Haris – Ilham yang datang mendaftar usai shalat Jum’at. Tampak lebih sederhana. Tak ada iring-iringan. Haris-Ilham datang dengan menggunakan mobil jeep. Dan ikuti beberapa angkot (taksi kuning) membawa sejumlah pendukungnya.

Proses verifikasi berkas pendaftaran untuk pasangan yang diusung PKB, PPP, PBB dan Partai Hanura sebagai parpol pendukung ini pun sedikit lebih cepat dari pendaftar pertama, Ibnu-Arifin.

Selain itu, KPU juga menyatakan bahwa berkas pendaftaran yang diserahkan pasangan yang memiliki jargon ‘Banjarmasin Bangkit’ dinyatakan lengkap. Tanpa ada kekurangan satu apa pun.

“Untuk persyaratan Haris – Ilham sudah kami terima. Dan saat diverifikasi cukup semuanya. Tak ada kurang satu apa pun,” beber Rahmiati.

Selain itu, proses verifikasi juga lebih cepat karena KPU sudah memiliki gambaran atas verifikasi pendaftar pertama. “Karena yang kedua ini sudah ada pengalaman yang pertama, jadi mungkin lebih cepat,” jelasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HARI KE-18: SRU Darat Temukan 4 Korban KM Virgo di Kalteng
MALAM INI, Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi 10 Korban KM Virgo Transport 8
TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas
SUARA LEDAKAN dan Membara di Alfamart Km  13 Gambut, Seorang Terduga Pelaku Diamankan
8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung
2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang
POLISI Telusuri Penyebab Kecelakaan Maut dengan Korban Siswi SMA di Banjarmasin

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:46

PERKARA KORUPSI PT Asabaru Balangan Dua Terdakwa Divonis Penjara dan Denda

Rabu, 30 September 2026 - 20:18

361 PERSONEL JDR Jepang Dianugerahkan Satyalancana Dharma Samudera

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:45

BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif

Selasa, 29 September 2026 - 21:36

8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Berita Terbaru

Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor bersama pejabat Provinsi Kalimantan Timur dan pejabag Kementan memgawali gerakan tanam padi metode PM-AAS di lahan persawahan Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paaer Utara, Rabu (30/9/2026) (Foto: HO-dokumen Humas Setda Pemkab PPU)

Kaltim

WUJUDKAN Swasembada Pangan dan Air Melalui PM-AAS

Rabu, 30 Sep 2026 - 20:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca