H2D TOLAK Hasil Rekap Tingkat Kota, BirinMu Unggul

- Penulis

Kamis, 17 Juni 2021 - 00:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil rekapitulasi tingkat kota pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah Banjarmasin Selatan

Hasil rekapitulasi tingkat kota pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah Banjarmasin Selatan

SuarIndonesia – Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 Sahbirin Noor-Muhidin (BirinMu) meraih sebanyak 47.030 suara, pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah Banjarmasin Selatan.

Sedangkan rivalnya paslon nomor urut 2 Denny Indrayana – Difriadi Darjat (H2D) meraih sebanyak 23.806 suara.

Jika ditotal secara keseluruhan se-kota Banjarmasin, paslon BirinMu meraih sebanyak 131.766 suara. Sedangkan paslon H2D meraih sebanyak 114.873 suara.

Artinya terjadi selisih sebanyak 16.893 suara yang diungguli oleh paslon yang dikenal dengan jargon Kalsel Bergerak itu.

Jumlah itu merupakan hasil rekapitulasi tingkat kota yang dilakukan pada Rabu (16/06/2021) siang. Setelah sebelumnya di tingkat kecamatan, rekapitulasi hasil penghitungan suara pada PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalsel tahun 2020 dilakukan di tingkat Kota Banjarmasin.

“Kita lakukan Rapat Pleno secara berjenjang. Besok (17/06/2021), hasilnya akan kita bawa ke Rapat Pleno tingkat KPU Provinsi. Sekaligus penetapan paslon suara terbanyak,” ucap Rahmiati Wahdah, Ketua KPU Kota Banjarmasin, saat dikonfirmasi awak media di sela Rapat Pleno di salah satu hotel berbintang, Rabu (16/06/2021) siang.

Di sisi lain, pada rekapitulasi tingkat KPU Kota Banjarmasin, saksi dari paslon nomor urut 2 H2D tetap enggan menandatangani hasil keputusan.

Salah satu saksi paslon H2D, Muhammad Kurniawan Putra membeberkan, alasan yang membuat pihaknya menolak sepenuhnya dengan tidak menandatangani rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Di antaranya ada indikasi kecurangan berupa money politics atau politik uang secara masif dan ketidaknetralan beberapa pihak, sebagaimana hasil temuan tim nya di lapangan. Sehingga dimuat ke dalam catatan kejadian khusus.

Baca Juga :   JARINGAN INTERNASIONAL Digagalkan Polda Kalsel Masukan 35 Kg Sabu, Ini Rute Baru Pelaku

“Kami tetap tidak menandatangani. Karena kami menganggap hasil tingkat KPU kota adalah satu kesatuan dari hasil beberapa tahapan sebelumnya yang juga tidak kami tandatangani,” pungkasnya.

Sementara itu Saksi dari paslon BirinMU, Afrizaldi menganggap, bahwa apa yang dilakukan oleh pihak paslon 02 diluar konteks dari tahapan.

Ia menilai tuduhan indikasi kecurangan yang mereka temukan tidak disampaikan saat tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

“Seharusnya hal itu disampaikan ke Bawaslu. Kalau saat tahapan rekapitulasi itu hanya membahas penghitungan atau selisih suara. Jadi kami anggap mereka (saksi paslon H2D) itu salah kamar. Kami juga membuat dalam catatan kejadian khusus atas sikap tersebut,” tandasnya.

Menanggapi hal di atas, Rahmiati Wahdah menegaskan, bahwa sikap saksi dari paslon H2D tidak mempengaruhi hasil Rapat Pleno yang sudah disahkan.

“Bukan menolak hasil, hanya tidak mau tandatangan. memang di kecamatan dan 12 kelurahan juga tidak ada tandatangan. Tapi di PKPU hanya mengatakan membubuhkan. Artinya si saksi boleh menandatangani boleh tidak. Tidak berpengaruh,” tekannya.

Lebih jauh, Rahmi menjelaskan, selama PSU di wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan, pihaknya juga menerima sebanyak 157 catatan kejadian khusus dari masing-masing Paslon.

Namun, catatan kejadian khusus yang ia terima tidak ada hubungannya dengan selisih suara sah atau tidak sah. Melainkan hanya bersifat administratif.

“Catatan kejadian khusus ini tidak ada mempengaruhi hasil penghitungan suara. Hanya bersifat administratif. Misalnya di salah satu TPS ada terjadi kekeliruan dalam penulisan C hasil,” tutupnya. (SU)

Berita Terkait

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi
AWASI Kadaluarsa Obat, Puskesmas di Balangan Keluarkan Inovasi
MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025
AKTIVITAS Tambang Ilegal Sebabkan Jalan di Balangan Rusak
SEORANG REMAJA Keturunan Habib Dikeroyok Berakhir Kematian

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca