GENCAR DISOSIALISASIKAN Perwali 60/2020 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2020 - 20:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar rapat antar SKPD dan Stakeholder terkait membahas soal Peraturan Walikota (Perwali No 60 tahun 2020) tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pada Masa Pandemi Covid-19 di Banjarmasin.

Rapat tersebut digelar di Ruang Berintegritas Balaikota Banjarmasin pada Rabu (12/8), dengan dipimpin oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan diikuti oleh Dandim 1007/Banjarmasin, Wakapolresta Banjarmasin, dan kepala serta perwakilan SKPD teknis.

Dalam rapat tersebut diperoleh kesimpulan bahwa sebelum diterapkannya sanksi dalam Perwali yang dimaksud, pihak Aparat Penegak Perda dan Aparat Penegak Hukum serta Kecamatan dan Kelurahan bakal mensosialisasikan terlebih dahulu selama 2 pekan sejak peraturan itu diteken.

Adapun sosialisasi itu akan dilaunching secara resmi pada tanggal 14 Agustus mendatang pukul 08.00 WITA melalui apel persiapan sosialisasi, rencananya setelah apel para aparat akan menyusuri kawasan padat penduduk dan menyiarkan isi Perwali secara rinci.

Baca Juga :   REFLEKSI Hidupkan Kembali Perjuangan Pahlawan Bangsa, Menghadapi Tantangan Saat Ini

Diharapkan dengan adanya Perwali tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat soal menggunakan masker dan APD lainnya sesuai kebutuhan, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin.

Menurut H Ibnu Sina, Perwali tersebut telah disosialisasikan pasca peraturan tersebut ditandatangani. Akan tetapi agar seluruh lapisan masyarakat dapat mengetahuinya, maka dilaksanakan launching sosialisasi Perwali tersebut.

“Launching Perwali ini untuk sosialisasi akan dilaksanakan pada hari Jumat lewat apel gabungan bersama Polresta dan Kodim nanti,” singkatnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C
PELAKSANAAN 50 Paket Proyek pada Dinas PUTR HSS TA 2024 Terindikasi Dugaan Kerugian Negara, Begini Sikap Kejati Kalsel
DISKOMINFOSAN Gelar FKP Standar Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:32

DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terbaru

Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama OIKN. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca