GEGERA Hp, Kali kedua Masuk Penjara

- Penulis

Rabu, 13 Juli 2022 - 20:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Gegara mencuri Hp, (Handphone) tersangka SR (46), kali kedua masuk penjara dan kini dalam pemeriksaan di Mapolsekta Banjarmasin Utara, Rabu (13/7/2022).

Tersangka warga Jalan Antasan Kecil Timur RT 15 Banjarmasin Utara, mengaku bahwa saat itu dirinya mau ke tempat saudara di Jalan Sungai Andai Banjarmasin Utara.

Namun tersangka pernah terkait kasus pencurian di Tahun 2018, kembali beraksi ketika melintas Jalan Sungai Andai Komplek Herlina Perkasa Blok A RT 29 Banjarmasin Utara.

Ia melihat ada jendela rumah warga terbuka. Selanjutnya masuk ke dalam rumah korban M Riduan (47),  saat penghuni rumah keadaan tertidur.

Baca Juga :   WARGA "SERBU" Rumah Dinas Gubernur Kalsel

Lalu ada tertangga korban memberitahu kepada anak korban yang ada di luar rumah dan bergegas pulang ke rumah, lalu berteriak minta pertolongan kepada warga.

Dimana peristiwa ini terjadi Senin (11/7/2022), dan  korban bersama warga mengejar tersangka yang beruaha kabur dan tertangkap.

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim, Ipda Sudirno, saat dikonfirmasi bahwa tersangka untuk kedua kalinya masuk penjara dalam kasus sama.

Dan ia mengakui kesalahannya , akan dikenakan pasal 363 Jo 53 KUHP. (DO)

Berita Terkait

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta
PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!
TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi
AWASI Kadaluarsa Obat, Puskesmas di Balangan Keluarkan Inovasi
MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca