GEGARA Jadi Pesuruh, Ifan Digiring Ke Penjara

- Penulis

Jumat, 4 Juni 2021 - 19:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Gegara mau jadi pesuruh, akhirnya M Ifan (29) di digiring ke penjara.

Ifan, warga Jalan Soetoyo S Gang Purnawirawan RT 14 Banjarmasin, ini jadi pesuruh bandar narkotika dan ketika menawarkan kepada pelanggan, ditangkap anggota Satuan/2021 Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.

Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mara Suryo Kartiko ketika dikonfirmasi, Jumat (4/6/2021) membenarkan tersangka.

Semua  dari Informasi masyarakat terkait aktivitasnya.
“Setelah mendapatkan informasi, petugas langsung menindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan dan mendapati pelaku sesuai ciri ciri yang saat di Jalan Pembangunan 1 Banjarmasin Selatan, Selasa (1/6/2021) sekitar pukul 17.20 WITA,” tambah Kasat.

Baca Juga :   PRESISI untuk Negeri, Polda Kalsel Komitmen Meningkatkan Keamanan

Selain di lokasi, anggota juga penggeledahan di tempat tinggalnya dan ditemun total barang bukti11 paket sabu seberat 49,01 gram, 15 buitr pil ekstasi extacy logo C, HP, sebuah timbangan digital dan lainnya.

“Ketika itu dalam kotak HP yang berada di lantai dapur di bawah kompor Gas ditemukan 11 paket sabu seberat 49,01 gram terbungkus 1 buah kantongan terbuat dari kain kasa warna putih,” ujar Kasat.

Tak jauh dari tempat sebelumnya, petugas kembali menemukan kotak Hp berisikan 15 butir pil ekstasi warna coklat dengan logo C. (YI)

Berita Terkait

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta
PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!
TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi
AWASI Kadaluarsa Obat, Puskesmas di Balangan Keluarkan Inovasi
MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca