SuarIndonesia -Gegara dengar gonggongan anjing, berakhir seorang kakek dianianya
Lima hari menghilang tersangka penganiayaan bernama Agus Diannor (34), ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, di Jalan Saka Permai Banjarmasin Barat, Senin (21/11/2022).
Tersangka diketahui beralamat Jalan Saka Permai RT 44 Banjarmasin ini melakukan penganiayaan terhadap korban seorang kakek bernama Berthi U Liad (70).
Korban mengalami luka di bagian jari manis dan luka sobek pada bagian lengan.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Faisal Rahman SIk, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti dan dikenakan pasal 351 KUHP.
Dimana peristiwa terjadi pada Rabu (16/11/2022), di depan rumah korban.
Dimana saat itu korban ada mendengar suara anjing milik tetangga menggonggong.
Lalu korban keluar rumah tidak sengaja ada melihat tersangka yang sedang dengan anjing tersebut.
Tersangka Agus Diannor (34)
Ditegur, dan celakany, tersangka coba menyerang korban menggunakan golok.
Korban sempat melawan dengan mengambil satu buah kayu ulin panjang pengunci pagar.
Korban langsung memukulkan kayu tersebut ke arah kepala tersangka, mengakibatkan senjata tajam tersangka terlepas dari genggamannya.
Tersangka pun berusaha merebut kayu ulin yang ada di tangan korban.
Selanjutnya tersangka mendapatkan kayu ulin tersebut, langsung memukulkan kayu ulin tersebut ke badan korban, yang berusaha lari masuk ke dalam rumah. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Suaka Insan Banjarmasin. (DO)
7,088 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini