Garuda Indonesia Potong Harga hingga 16 Persen

- Penulis

Sabtu, 18 Mei 2019 - 20:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rata-rata harga tiket maskapai Garuda Indonesia turun 10 hingga 16 persen setelah Kemenhub menerbitkan aturan mengenai penurunan tarif batas atas.(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Suarindonesia – Harga jual tiket mudik grup maskapai Garuda Indonesia mengalami penurunan setelah aturan baru Tarif Batas Atas (TBA) resmi berlaku mulai Sabtu (18/5) ini.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di situs Traveloka.com pada pukul 10 pagi ini, harga tiket maskapai Garuda Indonesia hari ini lebih murah ketimbang kemarin.  Harga tiket yang dipantau adalah untuk keberangkatan Senin (3/6), atau jelang hari raya Idulfitri.

Misalnya, rute Jakarta-Yogyakarta untuk keberangkatan pukul 20.05 turun 10,8 persen dari Rp1.211.900 menjadi Rp1.081.000 per penumpang. Sementara itu, harga tiket Jakarta-Surabaya untuk keberangkatan pukul 15.45 juga turun 12,12 persen menjadi Rp1.081.000 per penumpang.

Penurunan harga tiket juga terjadi pada rute Jakarta-Medan untuk keberangkatan pukul 15.05 sebesar 12,19 persen menjadi Rp2.113.900 per penumpang. Kemudian, rute Jakarta-Denpasar untuk keberangkatan pukul 18.40 turun 10,74 persen menjadi Rp1.709.100 per penumpang.

Selanjutnya, rute Jakarta-Balikpapan untuk keberangkatan pukul 15.30 turun 12,14 persen menjadi Rp1.910.000 per penumpang, rute Jakarta-Makassar untuk keberangkatan pukul 09.30 turun sebesar 12,22 persen menjadi Rp2.148.000 per penumpang, dan rute Jakarta-Jayapura merosot 13,54 persen menjadi Rp5.218.100 per penumpang.

Garuda menyatakan pihaknya memang akan mengikuti aturan tarif batas atas yang ditetapkan pemerintah.

“Penurunan TBA kan sudah jadi aturan, sebagai operator harus mengikuti aturan yang ditetapkan regulator,” ujar VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk M. Ikhsan Rosan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (18/5).

“Maksimal penurunan harga 16 persen, sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sebelumnya, beleid penurunan ketentuan TBA diatur dalam Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang TBA Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang diteken Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Rabu 15 Mei 2019 lalu.

Dalam ketentuan tersebut, rata-rata TBA dipangkas sebesar 12 hingga 16 persen demi menyelesaikan polemik mahalnya harga tiket pesawat sejak akhir tahun lalu.

Baca Juga :   OIKN: 67 Investor Swasta Sudah Berinvestasi Rp74,54 Triliun

Sebagai catatan, ketentuan baru TBA belum memperhitungkan biaya lain-lain seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berkisar 10 persen dari tarif dasar, iuran wajib asuransi, biaya tambahan dan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (Passanger Service Charge/PSC) yang besarnya berbeda di masing-masing kota.

Ikhsan mengungkapkan, perusahaan sebenarnya berat untuk memangkas harga terutama saat periode mudik, atau ketika maskapai berkesempatan menjual tiket ke tujuan mudik dengan harga lebih tinggi dari periode normal. Kenaikan tersebut biasanya dilakukan untuk mengkompensasi minim jumlah penumpang pada penerbangan menuju ibu kota.

Ikhsan mengingatkan besaran TBA sebelumnya sebenarnya sudah berlaku selama tiga tahun tanpa penyesuaian, meski biaya-biaya cenderung menanjak.

Garuda menyatakan peraturan baru ini direspons dengan penyesuaian di beberapa hal, tapi tanpa mengganggu status bintang lima yang saat ini disematkan kepada maskapai. Hal ini dilakukan agar kesehatan keuangan perusahaan tak terganggu meski harga tiket turun.

“Penurunan TBA oleh Kemenhub (KM 106/2019) ini ya memang membuat kami pusing juga karena kami harus menekan biaya yang lain,” ujarnya. “Untuk biaya perawatan dan karyawan kan tidak bisa diganggu.”

Di sisi lain, Garuda juga disebut Ikhsan akan memaksimalkan penerimaan dari pengembangan lini bisnis lainnya seperti kargo, atau mengambil opsi menutup rute penerbangan dengan okupansi rendah karena maskapai merugi.

Lebih lanjut, Iksan berharap pemerintah tidak hanya menekan maskapai untuk menurunkan harga tiket, tapi juga meminta pihak terkait untuk memberikan insentif sehingga beban tidak sepenuhnya ditanggung maskapai.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBAKARAN di Komplek DPR Bandarmasih, “Renggut Nyawa” Seorang Anggota Pemadam Kebakaran
8 BANDARA Ditutup! 1.558 Penerbangan Ditunda
MOBIL SUV HITAM Dikejar, Diduga Tabrak Sejumlah Pengendara dan Kabur
KEMAH AKBAR Berubah Petaka, Dua Siswa MTs Al Furqan Tewas Tenggelam
SEORANG ANAK Tenggelam di Sungai Martapura
14 PENERBANGAN di Bandara Syamsudin Noor Terdampak Erupsi Krakatau
KASUS KARHUTLA: 113 Orang Ditetapkan Tersangka
4 BANDARA Ditutup Sementara Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:24

KEBAKARAN di Komplek DPR Bandarmasih, “Renggut Nyawa” Seorang Anggota Pemadam Kebakaran

Senin, 7 September 2026 - 12:10

WARGA Komplek DPR Bandarmasih Digegerkan Kobaran Api

Minggu, 6 September 2026 - 23:48

KARHUTLA KALSEL: TNI AU Maksimalkan Dukungan Operasi Udara

Minggu, 6 September 2026 - 22:11

PRIA MABUK Bawa Sajam Resahkan Warga Diamankan Polisi

Minggu, 6 September 2026 - 21:54

KEMAH AKBAR Berubah Petaka, Dua Siswa MTs Al Furqan Tewas Tenggelam

Minggu, 6 September 2026 - 21:48

SEORANG ANAK Tenggelam di Sungai Martapura

Minggu, 6 September 2026 - 20:27

RATUSAN APD dan Masker untuk Petugas Karhutla Kalsel

Minggu, 6 September 2026 - 20:20

14 PENERBANGAN di Bandara Syamsudin Noor Terdampak Erupsi Krakatau

Berita Terbaru

Bandara Soekarno Hatta ditutup sementara untuk seluruh aktivitas penerbangan karena ada indikasi sebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau. (Foto: Antara/M Iqbal)

Nasional

8 BANDARA Ditutup! 1.558 Penerbangan Ditunda

Senin, 7 Sep 2026 - 00:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca