GAGAL Digelar “SOTR” Disarankan Polisi di Rumah Saja

- Penulis

Kamis, 29 April 2021 - 12:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Gagal digelar “SOTR” (Sahur On The Road) dan Kepolisian sarankan sahur di rumaah masing-masing saja.

Penindakan lain dilakukan terhadap dan Balapan Liar (Bali) di wilayah Hukum Banjarmasin Utara, Kamis dinihari (29/4/2021), sekitar pukul 01.30 WITA.

Semua unit Polsekta Banjarmasin Utara, diiturunkan melakukan penyisiran kejalan raya, yang sebelumnya terkait adanya informasi  kelompok masyarakat yang akan menggelar SOTR.

Anggota mencoba melakukan pendekatan kepada panitia perlaksana, akhirnya panitia membatalkan kegiatan SOTR tersebut seperti dalam video yang ramai beredar di lini masa.

Didalam video berdurasi tersebut, salah seorang pria yang mengaku sebagai panitia, pihaknya akan membatalkan kegiatan yang rencananya pada saat sahur Kamis 29 April 2021 pukul 02.00 WITA, hingga waktu yang tidak ditentukan.

Mereka selaku panitia meminta maaf dan membatalkan acara SOTR ini hingga ada informasi lebih lanjut,” jelasnya dalam video yang berlatar belakang Mapolsek Banjarmasin Utara tersebut.

Baca Juga :   KOLABORASI, Pertama Kali Upacara HUT Bhayangkara di Balai Kota Banjarmasin

Selain itu, panitia pun telah membuat pernyataan untuk membatalkan kegiatan dengan rute Jalan Sultan Adam Kecamatan Banjarmasin Utara dan berakhir di Komplek Melati Jalan Pramuka Kecamatan Banjarmasin Timur tersebut.

Sementara itu Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Permana Putra SIk, mengatakan, semua kaitan protokol kesehatan dan antisipasi kelompok itu serta masyarakat umumnya dari bahayanya Covid-19 .

“Ini juga sesuai instruksi Kapolresta melalui Wakapolresta Banjarmasin, terkait larangan adanya kegiatan SOTR atau kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang banyak dimasa Pandemi Covid-19 seperti ini.

Kita memberikan tindakan tegas bagi masyarakat yang akan melaksanakan seperti itu, apalagi balapan liar,” ucapnya.

Disarankannya agar masyarakat lebih memilih menggelar sahut di rumah masing-masing bersama keluarga. (DO)

Berita Terkait

BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar
SAKIT HATI, Kakak Ipar Diikam 38 Kali Hingga Tewas
HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi
TPPU Kasus Investasi Bodong, Penikmat Uang dari Tersangka Dipastikan Terseret
DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu
DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan
PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional
MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Kamis, 25 April 2024 - 23:17 WITA

BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar

Kamis, 25 April 2024 - 22:37 WITA

HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi

Kamis, 25 April 2024 - 22:15 WITA

TPPU Kasus Investasi Bodong, Penikmat Uang dari Tersangka Dipastikan Terseret

Kamis, 25 April 2024 - 19:59 WITA

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu

Kamis, 25 April 2024 - 19:43 WITA

DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan

Kamis, 25 April 2024 - 19:39 WITA

PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional

Kamis, 25 April 2024 - 19:21 WITA

MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Berita Terbaru



Jokowi terbitkan gaji anak buah wakil presiden. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Nasional

GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:52 WITA

Anggota KPU Idham Holik mengatakan pihaknya akan segera berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah terkait dua RPKPU Pilkada 2024. [CNN Indonesia/Khaira Ummah JP]

Nasional

SOAL ATURAN Pilkada 2024, KPU Segera Konsultasi dengan DPR

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:45 WITA

Advertorial

KETUA DPRD Serahkan Pokok Pikiran Kepada Gubernur Kalsel

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:41 WITA

MKMK menyatakan Hakim Konstitusi Guntur Hamzah tidak terbukti melanggar kode etik terkait keterlibatan dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Hukum

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:39 WITA

pelaku pembunuh, Maulani (34), yang diamankan Polisi (SuarIndonesia/YI)

Hukum

BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar

Kamis, 25 Apr 2024 - 23:17 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca