SuarIndonesia -Gagal digelar “SOTR” (Sahur On The Road) dan Kepolisian sarankan sahur di rumaah masing-masing saja.
Penindakan lain dilakukan terhadap dan Balapan Liar (Bali) di wilayah Hukum Banjarmasin Utara, Kamis dinihari (29/4/2021), sekitar pukul 01.30 WITA.
Semua unit Polsekta Banjarmasin Utara, diiturunkan melakukan penyisiran kejalan raya, yang sebelumnya terkait adanya informasi kelompok masyarakat yang akan menggelar SOTR.
Anggota mencoba melakukan pendekatan kepada panitia perlaksana, akhirnya panitia membatalkan kegiatan SOTR tersebut seperti dalam video yang ramai beredar di lini masa.
Didalam video berdurasi tersebut, salah seorang pria yang mengaku sebagai panitia, pihaknya akan membatalkan kegiatan yang rencananya pada saat sahur Kamis 29 April 2021 pukul 02.00 WITA, hingga waktu yang tidak ditentukan.
Mereka selaku panitia meminta maaf dan membatalkan acara SOTR ini hingga ada informasi lebih lanjut,” jelasnya dalam video yang berlatar belakang Mapolsek Banjarmasin Utara tersebut.
Selain itu, panitia pun telah membuat pernyataan untuk membatalkan kegiatan dengan rute Jalan Sultan Adam Kecamatan Banjarmasin Utara dan berakhir di Komplek Melati Jalan Pramuka Kecamatan Banjarmasin Timur tersebut.
Sementara itu Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Permana Putra SIk, mengatakan, semua kaitan protokol kesehatan dan antisipasi kelompok itu serta masyarakat umumnya dari bahayanya Covid-19 .
“Ini juga sesuai instruksi Kapolresta melalui Wakapolresta Banjarmasin, terkait larangan adanya kegiatan SOTR atau kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang banyak dimasa Pandemi Covid-19 seperti ini.
Kita memberikan tindakan tegas bagi masyarakat yang akan melaksanakan seperti itu, apalagi balapan liar,” ucapnya.
Disarankannya agar masyarakat lebih memilih menggelar sahut di rumah masing-masing bersama keluarga. (DO)