SuarIndonesia.com – Empat pilar Kebangsaan menjadi perekat, dan Pangeran Khairul Saleh menekankan agar masyarakat mengamalkan pilar itu dalam kehidupan.
“Empat pilar kebangsaan menjadi perekat setiap suku, agama,dan ras di Indonesia,” kata Pangeran Khairul Saleh, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Ini ketika kegiatan sosialisasi implementasi empat Pilar Kebangsaan di Martapura Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dihadiri berbagai kalangan tokoh masyarakat, tokoh agama, pihak Lembaga Swadaya Masyatakat (LSM), Persatuan Kepala Desa dan Lurah.
Pangeran menyebut, keempat pilar kebangsaan adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Negara Indonesia memiliki empat pilar kebangsaan yang merekat elemen bangsa,” ujarnya.
Disebut, Kebangsaan itu adalah Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara.
NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.
“Gagasan empat pilar kebangsaan muncul untuk menjaga Indonesia agar tetap satu kesatuan dan terus berlandaskan Pancasila.
Saya berharap masyarakat yang hadir dalam sosialisasi untuk mengamalkan empat pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari .
Hidup rukun, bersatu, gotong royong, saling membantu, dan toleransi adalah cara sederhana mempraktikan empat pilar kebangsaan,” tutup Pangeran Khairul Saleh. (*/ZI)