SuarIndonesia -Dugaan korupsi pengadaan Tower Transmisi pada PT PLN, tiga orang telah diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, Selasa (2/8/2022).
Kapuspenkum, Dr Ketut Sumedana membenarkan adanya pemeriksaan saksi terkait perkara dugaan korupsi dalam pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016.
Saksi diperiksa berinisial NS selaku Direktur Regional Jawa Bagian Barat. SS selaku mantan Kepala Divisi (Kadiv) Konstruksi Regional Jawa Bagian Barat pada Direktorat Bisnis Regional Jawa Bagian Barat PT PLN (persero) Tahun 2015 – 2016.
Kemudian SIS selaku Direktur Pengadaan PT PLN (persero) periode 2015-2019.,”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” tutup Kapuspenkum. (*/ZI)