SuarIndonesia – Dua tersangka pengeroyokan diamankan anggota Polsekta Banjarmasin Barat.
Salah satu tersangka masih dibawah umur berinisial MF (17), dan temannya Edo Febrian (24), mereka ditangkap saat berada d irumahnya masing-masing, Jum’at (24/6/2022).
Mapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Faisal Rahman Sik melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi Senin (27/6/2022), membenarkan telah mengamankan dua tersangka ini.
Tersangka MF diketahui warga Jalan Sakapermai Banjarmasin Barat, sedangkan tersangka Edo diketahui warga Jalan Belitung Darat Gang 17 Juli RT 23 Banjarmasin Barat. Salah satu tersangka berinisial AR masih dalam pencarian.
Ketiga tersangka ketika itu melakukan penganiayaan terhadap korban M. Ramadhani (38),, warga Jalan Cendana IIi B RT 01 Banjarmasin.Utara.
Akibatnya peristiwa ini korban mengalami luka sobek pada bagian bahu kanan dan luka sobek di pergelangan tangan kanan.
Dimana peristiwa terjadi pada Sabtu (26/3/2022), sekitar pukul 04.00 WITA, saat korban sedang berada di Jalan Belitung Darat depan Toko Fennov Banjarmasin Barat, waktu itu menggunakan sepeda motor melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Diduga dalam keadaan mabuk berat langsung menyuruh korban untuk berhenti, dan bersama rekannya melakukan penganiayaan. Beruntung korban dapat diselamatkan oleh warga sekitar serta melaporkan kejadian ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.
Tiga bulan melakukan pencarian, dua tersangka dibekuk dan dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (DO)