Suarindonesia – M Friyadi alias Deni (27), Ramadhan (26), terlibat pencurian di kapal, ditangkap anggota Satuan Polisi Perairan (Polair) Polresta Banjarmasin.
PJS Kasat Polair Polresta Banjarmasin, AKP Reza Ma’ruffi,SH,SIK, saat dikonfirmasi, Selasa (30/4) membenarkan telah mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti.
“Keduanya kita tangkap saat berada di Sungai Kuin Banjarmasin, pada saat anggota sedang melakukan patroli, Senin (29/4) lalu, sekitar pukul 11.00 WITA,” ujarnya menambahkan.
Diketahui, Ramadhan dan Deni beralamat di Jalan Alalak Selatan RT 02 Banjarmasin Utara.
Dari mereka, anggotamenyita barang bukti berupa rantai Daprah seberat 101 Kg, Segel Daprah sebanyak 22 buah, satu buah perahu mesin dan satu bilah senjata tajam
Dimana peristiwa terjadi Senin dinihari (29/4) dinihari, sekitar pukul 04.45 WITA, kedua pelaku iberaksi di atas kapal TB .Jala Artha 02 di Sungai Alalak, persinya ditambatan Kapal Bu Martha Kelurahan Alalak Utara RT 15 Banjarmasin Utara.
Ketika itu anggota melihat ada dua orang mencurigakan dengan menggunakan perahu bermesin dan coba menghentikan serta pemeriksaan isi perahu tersebut.
Ternyata saat dicek isinya barang bukti itu. Namun, pelaku sempat mengelak melakukan pencurian, dan anggota membawa kedua pelaku ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Akhirnya kedua pelaku tak bisa mengelak lagi saat pemilik kapal tugboat mengetahui isi kapal yang dicuri. (DO)