DPO Penyerang dan Penganiaya Diamankan Polisi

SuarIndonesia.com – Rafii alias Fii (21), yang selama ini masuk DPO (Daftar Pencarian Orang), akhirnya diamankan anggotra Polsekta Banjarmasin Barat.

Kapolsekta, Kompol Indra Agung Perdana Putra, melalui Kanit Reskrim, Iptu Firuza Bahri Wira Perdana, saat dikonfirmasi Minggu (21/5/2023), membenarkan telah mengamankan tersangka.

Fii, diuamankan anggota saat berada di Jalan Teluk Tiram RT 03 Banjarmasin Barat, pada Sabtu (20/5/2023).

Tersangka diketahui warga Jalan Teluk Tiram Gang Tiram 17 RT 03 Banjarmasin Barat, ini melakukan penganiayaan terhadap korban M Habibi (19).

Koran , adalah tertangga hingga mengalami luka-luka pada bagian tubuh.

Disebut, peristiwa terjadi pada Jumat (21/4/2023) dinihari.

Awalnya, terjadi perkelahian antara Duan dengan Rian, dan tersangka Pi’i berasal dari kelompok Duan menyerang kelompok Rian.

Kejadian hingga masuk ke dalam Gang Rahmat, dan berhasil melukai korban.

Atas kejadian tersebut ibu korban Nurjanah melaporkan  ke Mapolsekta Banjarmasin Barat. Hampir sebulan menghilang akhirnya tersangka diamankan . (DO)

 480 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.