DISISIR Petugas Gabungan Sejumlah Cafe dan Arena Biliar di Banjarmasin

- Penulis

Sabtu, 5 September 2020 - 21:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Disisir petugas babungan sejumlah Cafe dan arena Biliar di Banjarmasin kaitan menggalakkan pendisiplinan Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarmasin Nomor 68 Tahun 2020.

Di Banjarmasin Tengah, petugas mendatangi Cafe Hello, Jalan Meratus, Cafe Depo Surya Gemilang.

Di Jalan Kinibalu,Biliar Gameball, dan Jalan Pangeran Samudera, Cafe Vick 69, Jalan Piere Tendean dan Cafe Rempah, Jalan Veteran.

Kemudian, Cafe 101, Jalan Lambung Mangkurat, Cafe Kepengen, Jalan Haryono MT, Cafe Royal Borneo, Jalan Nagasari dan Cafe Oyo Jalan Djok Mentaya.

“Dari sejumlah tempat yang kami datangi, ada 6 orang terjaring tak bermasker,” kata Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi didampingi Komandan Koramil (Danramil) 1007-03/Banjarmasin Barat Tengah (BBT), Mayor Czi Tandra Wideru usai kegiatan.

Baca Juga :   PEJABAT PUPR HST Diduga Korupsi Proyek Jalan di Dua Desa

Kepada mereka, petugas gabungan memberikan sanksi teguran dan dilakukan pendataan.

“Jika nanti kedapatan lagi, akan kita berikan sanksi yang lebih berat,” tambah kapolsek.

“Kepada mereka yang tak menggunakan masker masih kita lakukan pendataan, apabila ke depannya kedapatan lagi akan kita denda sesuai peraturan,” timpal danramil. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C
PELAKSANAAN 50 Paket Proyek pada Dinas PUTR HSS TA 2024 Terindikasi Dugaan Kerugian Negara, Begini Sikap Kejati Kalsel
DISKOMINFOSAN Gelar FKP Standar Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:32

DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terbaru

Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama OIKN. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca