SuarIndonesia – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) ekspose Peraturan – Peraturan kesekretariatan dan bidang teknis.
Ekspose diikuti seluruh Pejabat Struktural dan staf lingkup Dishut Prov. Kalsel dan UPTD lingkup Dishut Provinsi Kalsel, berlangsung di Aula rimbawan 1 dilaksanakan juga secara virtual zoom meeting, Senin (13/2/2023).
Ekspose dipimpin Sekretaris Dishut Provinsi Kalsel, Kinta Ambarasti., yang langsung berbagi cara terkait materi yang akan dipresentasi tiap Sub bagian/seksi mulai dari bidang Sekretariat.
Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE), dan bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, Rehabilitasi Hutan, da Lahan (PDASRHL).
“Untuk selanjutnya, dipersilahkan tiap Subbag/Seksi mempresentasikan materi Peraturan – Peraturan kesekretariatan dan bidang teknis yang telah dibuat agar semua staf lingkup Dishut paham terkait peraturan yang menjadi landasan pelaksanaan kegiatan.
Kita akan awali ekspose ini mulai dari Subbag yang ada di bidang Sekretariat Dishut,” ucap, Kinta Ambarasti.
Secara bergantian tiap sub bagian/seksi paparan terkait kebijakan peraturan yang berlaku dalam tugas dan fungsi pokok di setiap bidang.
Diharapkan dengan diadakannya Ekspose Peraturan – Peraturan kesekretariatan dan bidang teknis tersebut dapat lebih memberikan kesepahaman kepada seluruh karyawan lingkup Dishut Kalsel mengenai kebijakan, tugas dan fungsi pokok bidang di Dinas kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan.(adv/RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















