DISETUJUI Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

- Penulis

Sabtu, 3 September 2022 - 01:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengikuti Rapat Paripurna Tingkat II Perihal Persetujuan Penetapan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (01/09/2022).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Harry Wijaya, dan turut dihadiri anggota fraksi DPRD Kota Banjarmasin, sejumlah pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin beserta jajaran terkait.

H Ibnu Sina mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kota Banjarmasin terutama kepada panitia khusus yang telah mengkaji raperda tersebut.

DISETUJUI Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (2)

Kemudian lanjutnya, itu merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota untuk memberikan salah satu hak yang harus ditunaikan dalam UUD mengenai kesetaraan bagi penyandang disabilitas.

“Ini adalah bagian dari upaya kita untuk memberikan hak terhadap penyandang disabilitas sehingga mereka tidak didiskriminasi,” ucapnya.

Baca Juga :   MEMPERKUAT SINERGI Antarinstansi Penegak Hukum yang Solid

Untuk itu menurut H Ibnu Sina, Kota Banjarmasin sebagai kota pertama yang menuju kota inklusi di Indonesia, harus dapat menjadi yang terdepan terkait dengan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Seperti ketika Job-Fair lalu misalnya, pameran usaha kerja yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan juga memberikan kesempatan atau slot kepada penyandang disabilitas agar dapat diterima bekerja, sesuai dengan kemampuan pastinya,” tutupnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEMERIAHAN DAN MEMBANGGAKAN Lomba FTBI di SDN 1 Sungai Besar Kota Banjarbaru
JANGAN LENGAH Wanti-wanti Menhut Raja Antoni, Hujan Diprediksi Pertengahan November
MENHUT Raja Antoni Turun ke Kalsel, Pastikan Penanganan Karhutla Maksimal
TERKAIT Karhutla, 5 hingga 6 Perusahaan Bakalan Kena Sanksi
PEGADAIAN Championship 2026/2027: Barito Putera Tumbangkan Persiba 2-0
GUNUNG TITI Sasaran Kapolres HST “Long March” Peduli Lingkungan hingga Antisipasi Potensi Karhutla
KECELAKAAN BERUNTUN di Kawasan Lingkar Utara Dipicu Kabut Asap
MISTERI Seorang Nelayan Tewas Berdarah Tergeletak di Rumah Warga Terus Diselidiki Polisi

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:30

JANGAN LENGAH Wanti-wanti Menhut Raja Antoni, Hujan Diprediksi Pertengahan November

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:22

MENHUT Raja Antoni Turun ke Kalsel, Pastikan Penanganan Karhutla Maksimal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:44

KAMPUNG NARKOBA Palangka Raya Digerebek Polisi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:38

TERSERANG ISPA: 47 Orang Utan Diterapi Nebulizer

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09

KARHUTLA Tak Kunjung Reda, Pelaku Diminta Ditindak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:02

KING COBRA di Bawah Jembatan Dikira Kayu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:54

SOAL Alokasi Dana Desa yang ‘Imut’: 11 Kades Pupis-Katingan Curhat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:47

KARHUTLA KOBAR: 6 Petugas Tumbang hingga Masuk RS

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca