SuarIndonesia – Tak berkutik walau sempat mencebur, ini dilakukan seorang pelaku curanmor (pencurian sepeda motor).
Pelaku Alias alias Iyas (40), ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara, saat berada di rumahnya, Selasa (28/6/2022).
Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto, melalui Kanit Reskrim, Ipda Sudirno, saat dikonfirmasi Minggu (3/7/2022), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.
Tersangka diketahui beralamat Jalan Antasan Kecil Timur RT 14 Banjarmasin Utara, ini melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy, milik korban Sahwinda (41), warga Jalan Antasan Kecil Timur Dalam RT 13 RW 01 Banjarmasin Utara,
Dimana peristiwa pencurian Senin (27/6/2022), sekitar pukul 13.00 WITA, dimana korban yang baru saja datang berjalan langsung memakir sepeda motornya di depan rumah tanpa berkunci stang,
Lalu korban yang ingin menggunakan sepeda motornya, ternyata raib.
Korban sempat melakukan pencarian dan sempat bertanya kepada tertangga, namun nihil, lalu melaporkan kejadian ke Mapolsekta Banjarmasin Utara.
Anggota mendapatkan informasi mengenai keberadaan sepeda motor milik korban, dan tersangka yang hendak ditangkap lari ke belakang rumaha dan menceburkan diri ke sungai.
Karena merasa sudah terkepung itulah, tersangka akhirnya keluar dari permukaan sungai dan langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Utara. (DO)