Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional IX Kalimantan, Haryanto. (Foto: Istimewa/suarindonesia.com)
Suarindonesia – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IX Kalimantan, Haryanto menilai Bank Kalsel belum mengajukan calon dirut meskipun telah beberapa kali diingatkan atau ditegur Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia mengatakan bahwa OJK belum memberikan target waktu karena baru tahap peneguran yang harus di komunikasikan kepada Pemegang Saham.
“OJK akan menerima siapa calon dirut Bank Kalsel yang dikehendaki atau ditunjuk oleh pemegang saham, asalkan memenuhi syarat seperti pendidikan dan pengalaman di Perbankan,” ujarnya, Rabu (10/10/2018).
Menurut Haryanto, penunjukan oleh pemegang saham dilakukan melalui RUPS pemilik BPD, Pemerintah Daerah Kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Haryanto menegaskan bahwa apabila pihaknya telah memberikan teguran dan pihak Direksi Bank Kalsel tidak juga mengajukan nama calon Dirut Bank Kalsel, maka OJK akan mengingatkan langsung secara tertulis kepada pemegang saham yaitu kepada pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur dan Pemerintah Daerah Kabupaten/kota dalam hal tersebut Bupati/ Walikota. (BY)