SuarIndonesia – Penyelenggaraan penerimaan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Selatan dipastikan tidak terjadi kecurangan.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPID Kalsel, Prof. Dr. H A Hafiz Anshary AZ, MA mengatakan, sebelumnya beberapa peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi menyampaikan surat klarifikasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel.
“Kita sudah memberikan klarifikasi, Insya Allah semua proses seleksi tidak ada kecurangan,” ucapnya, Rabu (19/5/2021).
Ia juga mengatakan, dalam proses memang ditemukan beberapa kendala akan tetapi tidak mempengaruhi nilai yang didapat oleh setiap peserta.
“Ada kendala kami jadikan pelajaran untuk lebih memperbaiki kedepannya,” ucapnya.
Adapun dari hasil pertemuan dengan Komisi I DPRD Kalsel, diperoleh keputusan bahwa klarifikasi yang disampaikan dapat diterima, dan mendorong Panitia Seleksi Calon Anggota KPID Kalsel untuk meneruskan ketahapan selanjutnya.
“Seleksi akan diteruskan pada hari Sabtu dan minggu, untuk tahap wawancara,” ujarnya.
Hafiz Anshary menambahkan, seluruh tahapan seleksi sudah dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, dan kerahasiaan soal untuk tes selanjutnya hanya dibuat oleh satu orang tenaga ahli, sehingga kerahasiaan dan keamanan dapat terjaga.
“Lima orang tenaga ahli membuat 20 soal, dan digabung pada satu orang dan tidak ada orang lain yang mengetahui,” ungkapnya.
Jumlah peserta seleksi Calon Anggota KPID Kalsel mencapai 55 orang, setelah melalui proses terpilih 44 orang dan seleksi kembali terpilih 21 orang tambah 2 incumbent.
Setelah itu barulah proses seleksi lagi hingga terpilih 14 orang untuk diseleksi kembali oleh Dewan Kalsel, sehingga diperoleh 7 orang terpilih.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas mengapresiasi atas kinerja yang telah dilakukan Tim seleksi calon anggota KPID.
“Secara tahapan mereka sudah sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Terkait adanya aduan yang telah dilayangkan, hanya menyangkut waktu pengumuman untuk menyampaikan nilai kepada peserta. Dikarenakan hal itu memerlukan rapat dan berita acara kepada komisi I DPRD Kalsel.
“Penyampaian hasil karena keterlambatan waktu, bukan karena ada kecurangan,” tegasnya.
Mengingat tim panitia seleksi sedang memberikan kuliah dan urusan penyelesaian tesis mahasiswa bimbingan, sehingga penyampaian perlu adanya kesepakatan bersama untuk dapat disampaikan.
“Semua proses benar saja, dan tetap meneruskan seleksi KPID Kalsel,” tutup suripno sumas. (HM)