Dinas PUPR Siapkan Revisi RTRW Banjarmasin

- Penulis

Senin, 15 April 2019 - 22:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjarmasin menyusun ulang atau merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk penyesuaian dengan perkembangan tata wilayah dan pembangunan kota sungai ini.

Bahkan perlunya dilakukan revisi RTRW Kota Banjarmasin salah satu di antaranya dikarena selama ini PUPR tak bisa melakukan perbaikan jalan atau jembatan lantaran kawasan tersebut masuk dalam kawasan hijau.

“Makanya perlu adanya revisi RTRW lagi, karena ternyata fasilitas publik yang rusak namun tak bisa dilakukan perbaikan karena terkendala aturan RTRW, “ ungkap Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin,Ir HMArifin, kepada wartawan, di Banjarmasin, belum lama ini.

Ia mengatakan, kawasan hijau biasanya di bantaran sungai dan kawasan lama seperti pinggiran kota. Kawasan tersebut dalam RTRW tahun 2013 ditetapkan sebagai kawasan hijau sehingga tak boleh dilakukan pembangunan dengan alasan kawasan tersebut adalah kawasan yang dilindungi.

“Padahal di sana ternyata ada jalan dan titian yang memprihatinkan dan harus segera diperbaiki karena merupakan akses jalan bagi masyarakat setempat, meski diperbaiki warga, namun sepertinya tambal sulam di mana materialnya pun tak kokoh,“ jelasnya.

Baca Juga :   SIAL PELAKU CURANMOR, Baru 10 Jam Nikmati Jarahan Diringkus Polisi

Tak hanya itu, dengan perkembangan jumlah penduduk, kawasan lain juga berpengaruh untuk dilakukan penyesuaian. Seperti kawasan pertanian, RTH, pemukiman ataupun kawasan perdagangan dan jasa.

“Jadi tak hanya satu kawasan, mungkin beberapa kawasna juga akan berubah dakam revisi baru, bisa jadi berkurang wilayahnya atau bertambah,” jelasnya.

Saat ini, PUPR menyusun dan menyiapkan draf revisi RTRW tersebut sebagai evaluasi lagi wilayah – wilayah yang mengalami perkembangan pembangunan. Bahkan, Arifin memimnta agar warga bisa bersabar sementara revisi RTRW sedang dikaji.

“Saya minta masyarakat bersabar untuk memimta perbaikan di sana, karena kini kami pun harus merevisi dulu RTRW yang lama agar tanjung selong bisa dievaluasi dan menjadi kawasan kuning,” katanya.

Ia menambahkan, evaluasi dan menyusun RTRW sedang dibahas bersama Walikota dan Wakil Walikota. Jika draf RTRW sudah siap maka akan dikoordinasikan lagi dengan DPRD Kota Banjarmasin.

“Kami juga akan konsultasikan kepada Kementrian PUPR tentang revisi ini, dengan alasan kepentingan publik tersebut, “demikian HM Arifin. (SU)

Berita Terkait

GEGARA Bilik WC, Kades dan Kaur Keuanga “Diseret ke Meja Hijau”
MANTAN KADES Sawaja, Muliadi Dituntut 15 Bulan Penjara
BAWASLU : Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Pemilu
ENAK-ENAK Tidur Warga Dikagetkan Amukan “Hantu Merah”
DAKWAAN Terhadap Koh Silas, Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Rampung Selasa Depan Disidangkan
“PEREMPUAN PEDULI” Ini Momentum Peringatan Hari Ibu 2023, Tangis Haru
MEMBARA Simpang Gang Limau dan “Dipolice Line”
TERBONGKAR Emak-emak Kubur Sabu, Dilanjut Polda Kalsel Pengembangan “Tracking Aset”

Berita Terkait

Senin, 11 Desember 2023 - 00:02 WITA

USAI di Veto AS, Sekjen PBB Upayakan Gencatan Senjata di Gaza

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:56 WITA

ISRAEL Targetkan Kota Khan Younis, Warga Diminta Pindah

Sabtu, 9 Desember 2023 - 01:01 WITA

VOTING DK PBB atas Gaza Tunggu Hasil Pertemuan Blinken-Menteri Arab

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:48 WITA

17.487 Orang Tewas Akibat Agresi Israel ke Palestina

Jumat, 8 Desember 2023 - 01:07 WITA

NETANYAHU: Kami akan Ubah Beirut Jadi Gaza

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:56 WITA

TEMBAKAN Anti-Tank Lebanon Tewaskan 1 Warga Sipil Israel

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:40 WITA

INDONESIA Bebaskan Visa untuk 20 Negara

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:34 WITA

DUA Bulan Agresi Israel ke Palestina, Korban Tewas Tembus 17 Ribu

Berita Terbaru

Terdakwa Muliadi mantan Kepala Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabypaten Tapin, dituntut 15 bulan penjara. (SuarIndonesia/ HD)

Hukum

MANTAN KADES Sawaja, Muliadi Dituntut 15 Bulan Penjara

Senin, 11 Des 2023 - 17:52 WITA

Sekjen PBB Antonio Guterres menegaskan tak akan mewujudkan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza usai AS veto resolusi DK PBB. (AFP/Yuki Iwamura)

Internasional

USAI di Veto AS, Sekjen PBB Upayakan Gencatan Senjata di Gaza

Senin, 11 Des 2023 - 00:02 WITA

Penduduk kompleks perumahan Kota Hamad yang didanai Qatar di Khan Yunis di Jalur Gaza selatan, membawa beberapa barang milik mereka saat meninggalkan rumah setelah menerima pemberitahuan dari tentara Israel tentang serangan yang akan segera terjadi. (AFP/Mahmud Hams)

Internasional

ISRAEL Targetkan Kota Khan Younis, Warga Diminta Pindah

Minggu, 10 Des 2023 - 23:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca