SuarIndonesia -Program Pembangunan Sentra Kayu di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) difasilitasi oleh Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi yang bekerjasama dengan PBPHH atau perusahaan kayu dengan izin-izin perhutanan sosial,sudah memasuki tahap land clearing dan pembuatan jalan.
Kegiatan pertemuan dilaksanakan Koperasi Gemah Ripah yang mengundang 7 perusahaan Industri Kayu melaksanakan pemilihan lokasi atau petak tanam sengon.
Pemilihan petak dilaksanakan secara diundi di lokasi penanaman langsung dan disaksikan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan diwakili Kepala Bidang PPH , Rolena Kinawati, dan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Tanah Laut Rahmad Riansyah.
Kepala Seksi Pemanfaatan Hutan Paidil, dan Kepala Seksi Perlindungan Hutan Agus Suparno, SST.
Rahmad Riansyah, menyampaikan kegiatan Pembangunan Sentra Kayu Kalsel ini harus serius dan menjadi contoh bagi organisasi kelompok lainnya sehingga ke depan investor yang datang dalam melaksanakan usaha industri kayu semakin diminati.
Ia juga menyampaikan ke depan Kesatuan Pengelolaan Hutan Tanah Laut siap mendukung dalam kegiatan tersebut.(adv/RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















