SuarIndonesia -Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar melakukan koordinasi Enumerator ProKlim di Kelurahan Gambut Barat Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, Selasa (4/4/2023).
Semua berdasarkan surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim, Balai PPI Wilayah Kalimantan yang masuk ke Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL).
Nomor. S.126/BPPI-KAL/PI/PPI.0.3/3/2023 perihal pelaksanaan pengumpulan dan pencatatan data lokasi baru ProKlim.
Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup (KSDAPLH) Bidang P2KL, Yunida Rosniar mengatakan dalam rangka mendukung pencapaian target 20.000 kampung iklim sesuai amanah Presiden RI Joko Widodo.
Maka dari pihak Balai menunjuk Enumerator ProKlim untuk melakukan identifikasi dan pengumpulan data aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta kelembagaan masyarakat di beberapa Desa atau Kelurahan dalam wilayah Kabupaten Banjar.
Dikatakannya,diperlukan satu orang dari wilayah Kelurahan Gambut Barat sebagai Pendamping Enumerator ProKlim yang selanjutnya akan dilakukan asistensi pencatatan daftar isian exel ProKlim.
Yang sudah ada ke dalam Sistem Registy Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) secara online.
Kegiatan pelaksanaan pengumpulan dan pencatatan data lokasi baru ProKlim oleh Enumerator Dinas PRKPLH Banjar dan Pendamping Enumerator dari Kelurahan Gambut Barat diberi waktu selama 5 hari.
Dan semua data isian harus lengkap dan selesai sebelum tanggal 8 Mei 2023 (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















