DIGULUNG TIM MACAN Sindikat Pencurian BTS, Pelaku Gabungan Berbagai Provinsi

- Penulis

Rabu, 10 Mei 2023 - 20:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia.com -Digulung Polisi sindikat pencurian baterai Base Transceiver Station (BTS).

Mereka digulung petugas Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.

Ada 8 pelaku saat ini sudah meringkuk di balik jeruji besi rumah tahanan Polresta Banjarmasin.

Selain mengamankan pelaku sekaligus penadah, petugas juga menyita barang bukti lebih dari 10 baterai BTS.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, Rabu (10/5/2023), terungkap kasus pencurian BTS berdasarkan laporan dari pihak provider.

Terkait adanya pencurian di tower milik masing-masing provider dalam tiga bulan terakhir.

Tim gabungan Macan Resta Banjarmasin, Macan Kalsel, serta Polsek jajaran, khususnya Polsek Banjarmasin Selatan, berhasil menangkap beberapa pelaku langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku

Dimana, 4 orang pelaku dibekuk di Banjarmasin akhir April.

Sementara 4 pelaku lainnya ditangkap di Serang, Banten pada Senin (8/5/2023)

“Barang bukti terkait tindak pidana, yang ditemukan di Banjarmasin ada enam unit.

Yang kami amankan di wilayah Serang, Banten, sisanya ini,” jelas Kasat.

Dikatakan, selain dari Kalsel, ada juga yang berasal dari berbagai daerah.

Baca Juga :   TUPOKSI Komunikasi Publik Disampaikan ke SKPD

Mulai dari Medan, Sulawesi Tengah, Palembang, dan Kalimantan Tengah.

“Diantara pelaku ada yang merupakan mantan dari pegawai provider atau orang yang memasang instalasi baterai tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan penjelasan pihak provider, tower BTS ini memang tidak ada penjaganya.

Informasi terakhir, apabila baterai ini dicopot, alarm baterai itu harusnya berbunyi.

Namun dengan keahlian bernodalkan kunci 10, obeng, dan tang, alarm tersebut bisa di bypass oleh mereka.

Setelah mendapatkan BTS , para r pelaku menjual harga Rp3 juta ke wilayah Serang, Banten.

“Transaksinya via online, penampungnya juga sudah ada. Sedangkan harga barunya, informasinya variatif, mulai dari Rp15 juta ke atas,” jelasnya lagi .

Baterai tersebut tidak dijual untuk umum atau secara bebas.

“Pelaku akan di jerqt dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tutup Kasat Reskrim.(YI)

Berita Terkait

ENAK-ENAK Tidur Warga Dikagetkan Amukan “Hantu Merah”
DAKWAAN Terhadap Koh Silas, Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Rampung Selasa Depan Disidangkan
“PEREMPUAN PEDULI” Ini Momentum Peringatan Hari Ibu 2023, Tangis Haru
MEMBARA Simpang Gang Limau dan “Dipolice Line”
TAHAP Awal Dibangun Glamping dan Kabin, Tambah Sarpras Tahura Sultan Adam
KPK: Eddy Hiariej Seperti Mafia Hukum Janjikan SP3 Bareskrim
TERBONGKAR Emak-emak Kubur Sabu, Dilanjut Polda Kalsel Pengembangan “Tracking Aset”
KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan SYL Cs

Berita Terkait

Minggu, 10 Desember 2023 - 14:12 WITA

ENAK-ENAK Tidur Warga Dikagetkan Amukan “Hantu Merah”

Minggu, 10 Desember 2023 - 00:58 WITA

DAKWAAN Terhadap Koh Silas, Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Rampung Selasa Depan Disidangkan

Minggu, 10 Desember 2023 - 00:15 WITA

“PEREMPUAN PEDULI” Ini Momentum Peringatan Hari Ibu 2023, Tangis Haru

Sabtu, 9 Desember 2023 - 01:54 WITA

TAHAP Awal Dibangun Glamping dan Kabin, Tambah Sarpras Tahura Sultan Adam

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:37 WITA

PANGLIMA TNI: Masalah di Papua Belum Terselesaikan dengan Baik

Jumat, 8 Desember 2023 - 23:02 WITA

TERBONGKAR Emak-emak Kubur Sabu, Dilanjut Polda Kalsel Pengembangan “Tracking Aset”

Jumat, 8 Desember 2023 - 01:54 WITA

MAKAN Konate, Resmi Dilepas Barito Putera

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:19 WITA

KAPOLRI Rotasi 513 Personel dari Pati-Pamen termasuk Kapolda Kalsel

Berita Terbaru

Kalsel

ENAK-ENAK Tidur Warga Dikagetkan Amukan “Hantu Merah”

Minggu, 10 Des 2023 - 14:12 WITA

Olahraga

GUWAHATI Masters 2023: Yohanes Saut ke Final!

Sabtu, 9 Des 2023 - 20:17 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca