DIGAGALKAN Penyelundupan Sabu di Lapas

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti narkoba dan handphone yang disita oleh petugas Lapas Perempuan Kalbar. (Foto: ANTARA/HO-Humas Menkum Kalbar)

Barang bukti narkoba dan handphone yang disita oleh petugas Lapas Perempuan Kalbar. (Foto: ANTARA/HO-Humas Menkum Kalbar)

SuarIndonesia — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Pontianak menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disamarkan di dalam pembalut oleh salah seorang pengunjung.

“Penggagalan upaya penyelundupan tersebut dan mengapresiasi ketelitian jajaran Lapas Perempuan Pontianak. Terima kasih kepada Kepala Lapas dan seluruh petugas yang terus sigap dan waspada dalam mencegah peredaran narkoba di dalam lapas, tetap jalankan fungsi intelijen secara maksimal sebagai langkah deteksi dini,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Jayanta di Pontianak, Selasa (10/6/2025).

Dia menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal saat petugas penggeledahan, Desviyanti, melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang pengunjung, yakni dua pria dan satu perempuan, yang hendak membesuk warga binaan. Petugas mencurigai gerak-gerik perempuan tersebut sehingga dilakukan penggeledahan badan secara menyeluruh.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pengunjung wanita tersebut mengenakan dua lapis pakaian dalam. Pada lapisan kedua, petugas menemukan pembalut yang sudah dimodifikasi, di mana di dalamnya terselip tisu berisi lima plastik klip kecil berisi barang yang diduga narkotika jenis sabu.

Temuan itu langsung diamankan sebagai barang bukti, dan pihak lapas segera berkoordinasi dengan kepolisian guna penanganan lebih lanjut, termasuk proses penyelidikan untuk mengungkap asal-usul barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga :   KASUS Korupsi Kouta Haji: Yaqut Didakwa Perkaya Diri Rp4,83 Miliar

Jayanta menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan komitmen Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kalimantan Barat dalam mendukung pemberantasan narkoba di lingkungan lapas dan rutan.

“Ini adalah wujud nyata dari instruksi Menteri Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bahwa seluruh lapas dan rutan di Indonesia harus bersih dari narkoba,” tutur Jayanta dilansir dari AntaraNewsKalbar.

Pihaknya menambahkan bahwa sinergi antara petugas pemasyarakatan dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menutup celah peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging
DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat
SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
KARHUTLA KALTENG: 24 Orang Jadi Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
KASUS KARHUTLA: 113 Orang Ditetapkan Tersangka
WALHI Kalbar Desak Penindakan Perusahaan Sebabkan Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:37

TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng

Selasa, 8 September 2026 - 21:53

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 September 2026 - 20:47

TATA KELOLA Air Kunci Cegah Kebakaran Lahan Gambut

Selasa, 8 September 2026 - 20:40

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Selasa, 8 September 2026 - 20:34

MANFAATKAN Inovasi Cairan Surfaktan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:24

DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 September 2026 - 22:54

OMC Kalteng Terkendala Langit Minim Awan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca