DIDUGA PUNGLI Tiga Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Kalsel

- Penulis

Rabu, 30 September 2020 - 00:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia –  Pelangsir atau pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran datang ke Mapolda Kalsel, Selasa (29/9/2020).

Itu tak lain melaporkan adanya pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan tiga oknum Polisi di Polres Banjar.

Didampingi pengacaranya Muhammad Rusdi mengatakan, kejadian berawal pada Desember 2019.

Saat itu para pelangsir dimintai Rp 100 perliter dan mereka menolak.
Pada april para pelangsir yang berjumlah 6 orang ini memberikan setoran hingga Mei 2020.

Setiap bulannya mereka memberikan Rp 2,6 juta perbulan dan akhirnya 3 orang onknum Polres Banjar ini dilaporkan ke Polda Kalsel

“Hari ini kami melaporkan tiga oknum Polisi Polres Banjar.
Sebelumnya kami sudah ke Kompolnas kemudian ke Irwasda Polda Kalsel, dan kami diarahkan ke Propam Polda Kalsel untuk melaporkan kode etik Anggota Polres Banjar tersebut,” ucap Muhammad Rusdi.

Sementara itu salah satu pelangsir Yusri mengatakan, dirinya sempat dilarang bekerja untuk melangsir karena tidak mau setor.
“Alasannya mungkin mau minta setoran.

Baca Juga :   SISWA DIDIK Kekurangan di Sekolah Pinggiran, Ini Hari Pertama Pelaksanaan PPDB

Saya sempat diminta Rp 350 ribu perhari dari 6 orang anggota kami.
Mana bisa kami memenuhi itu, akhirnya kami patungan dan terkumpul selama 1 bulan sekitar Rp 2,7 juta dan uang itu langsung diantar ke tempat kanit,” ucap Yusri.

Sementara Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol M Rifa’I saat ditemui wartawan mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Kabid Propam dan betul ada laporan tersebut.

Ia memastikan memproses laporan tersebut secara hukum, apabila benar ada unsur pidananya.

“Kita akan bentuk tim untuk menindaklanjutinya, tentunya dengan penyelidikan awal dulu karena ini dugaan.

Nantinya akan kita ketahui proses selanjutnya, kalau memang betul ada unsur pidananya akan kita proses,” jelasnya. (ZI)

Berita Terkait

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta
OIKN: Sejumlah Institusi Pendidikan akan Groundbreaking di IKN
PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!
TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi
AWASI Kadaluarsa Obat, Puskesmas di Balangan Keluarkan Inovasi

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca