DIDUGA Palsukan Dokumen, Seorang IRT Dilaporkan ke Polisi

- Penulis

Sabtu, 10 September 2022 - 15:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stack of files

Stack of files

SuarIndonesia – Diduga palsukan dokumen penjualan bangunan, seorang IRT (Ibu Rumah Tangga berinisial HW terpasa dilaporkan ke pihak kepolisian.

Diketahui,  HW warga jalan Kayu Balau II, No 51 Komplek Banjar Indah Permai RT 17 Kelurahan Pemurus Dalam Banjarmasin

Kasusnya yang sebelumnya dj laporkan ke Polda Kalsel yang kemudian di limpahkan ke Polresta Banjarmasin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin HW sebagai tersangka.

Dintetapkannya tersangka HW berdasarkan laporan H Supriadi, pada 11 Oktober 2021 di Polda Kalsel.

Meski sudah ditetapkan tersangma dan sudah 2 kali dilakukan pemanggilan oleh pihak penyidik akan tetapi HW tidak hadir dengan alasan sakit.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian membenarkan adanya kejadian dan pelimpahan perkara tersebut.

“Benar dan untuk HW sendiri sekarang statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya, Jumat (9/9/2022).

Baca Juga :   MENGEJAR TARGET, Guru di Banjarmasin Bakal Belajar di Inggris

Dikatakan Thomas pihak sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali terhadap tersangka, akan tetapi yang bersangkutan tidak datang dengan alasan sakit.

“Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap tersangka pada Kamis (1/9/2022) dan Selasa (6/9/2022) namun dia tidak datang karena sakit,” ujarnya.

Kendati pihaknya sudah melakukan pemanggilan yang kedua kali dan tetap tidak gadir, Thomas mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan ketiga.

Dan jika tetap tidak datang akan dilakukan tindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Tentu akan kami panggil lagi dan jika tidak datang lagi akan kami datangkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutur Kasat.

Dalam hal ini , tersangka HW dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana, sesuai pasal 378 KUHP dan atau pasal 263 KUHP.(YI)

Berita Terkait

MOMEN MENGHARUKAN atas Kepedulian Maryani, Diapresiasi Polda Kalsel
TERBESAR dalam Sejarah, Thailand Sita Narkoba Senilai Rp 124 Miliar
PONDOK PESANTREN Wali Songo Disambangi Anggota Polda Kalsel
NYELENEH Juru Parkir dan Pedagang Kompak Bisnis Sabu
TERSANGKA PEMBUNUH Amat Koreng Ditembak Polisi, Diringkus Bersama Temannya
34 PELAJAR SD Keracunan Cimin, 1 Meninggal Komorbid
LIGA 1: Gol Bunuh Diri! Barito Putera Gagal Menang
AROMA DUGAAN KORUPSI Proyek “Rumdis” Walikota Banjarmasin Terus Digali Polda Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 29 September 2023 - 23:57 WITA

DINILAI Menghina ART Indonesia, Malaysia Larang Buku Boey Chee Ming ‘When I Was a Kid 3’

Jumat, 29 September 2023 - 23:43 WITA

KORBAN Tewas Bom Bunuh Diri Bertambah 45 Orang

Jumat, 29 September 2023 - 21:47 WITA

NYELENEH Juru Parkir dan Pedagang Kompak Bisnis Sabu

Jumat, 29 September 2023 - 21:28 WITA

TERSANGKA PEMBUNUH Amat Koreng Ditembak Polisi, Diringkus Bersama Temannya

Jumat, 29 September 2023 - 16:16 WITA

AROMA DUGAAN KORUPSI Proyek “Rumdis” Walikota Banjarmasin Terus Digali Polda Kalsel

Jumat, 29 September 2023 - 02:03 WITA

ANAK 14 Tahun Tikam Guru dan Murid di Sekolah!

Jumat, 29 September 2023 - 01:51 WITA

TRAGEDI Kebakaran di Pesta Pernikahan, ‘Seperti Pintu Neraka Terbuka’

Rabu, 27 September 2023 - 23:44 WITA

ENAM MAFIA BOLA Liga 2 Ditetapkan Tersangka, Ini Modus Operandinya

Berita Terbaru

Olahraga

MOTOGP Jepang 2023: Jorge Martin Pole!

Sabtu, 30 Sep 2023 - 13:11 WITA

Relawan membawa korban ledakan dengan tandu di sebuah rumah sakit di Quetta Jumat (29/9/2023), setelah terjadi bom bunuh diri di distrik Mastung. Dikabarkan bahwa 45 orang tewas dan puluhan lainnya terluka oleh seorang pembom bunuh diri yang menargetkan prosesi peringatan hari lahir Nabi Muhammad di provinsi Balochistan, barat daya Pakistan. (AFP Photo/channelstv)

Internasional

KORBAN Tewas Bom Bunuh Diri Bertambah 45 Orang

Jumat, 29 Sep 2023 - 23:43 WITA

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca