DIDALAMI Kejati Kalsel Dugaan Penyelewenangan Dana Masyarakat Oleh Oknum Kantor Pos Kotabaru

- Penulis

Jumat, 23 Juli 2021 - 01:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Didalami Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) kasus dugaan penyelewenangan dana masyarakat oleh oknum di Kantor Pos Kotabaru.

Kepala Kejati Kalsel (Kajati), Rudi Prabowo Aji Kamis (22/7/2021) menyebut, ada dua oknum pegawai PT Pos Indonesia di dua cabang Kantor Pos di Kotabaru yang diduga terlibat.

Jajaranya ia sebut pula, di Tahun 2021, jajarannya, tengah menangani setidaknya sepuluh kasus pidana khusus di Kalsel.

“Satu di antaranya, ya mendalami terkait dugaan pidana khusus yang melibatkan oknum pegawai PT Pos Indonesia di Kantor Cabang Kotabaru,” ujarnya seusai  puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 secara virtual dari Kejati Kalsel, Jalan DI Pandjaitan Banjarmasin.

Baca Juga :   SISWA DIDIK Kekurangan di Sekolah Pinggiran, Ini Hari Pertama Pelaksanaan PPDB

“Ada nasabah yang menabung menyimpan uang di Kantor Pos.

Harusnya dibukukan, ternyata diambil dan digunakan sendiri oleh si oknumi,” terang Kajati.

Akibatnya, kerugian nasabah disebut mencapai lebih dari Rp 3 Miliar.

Meskipun saat ini penanganan masih dalam tahapan penyidikan umum, namun pengembangan atas kasus ini kata Kajati terus dilakukan.

Sehingga, bukan tidak mungkin akan ada tersangka yang ditetapkan jika ditemukan alat bukti. (ZI)

 

Berita Terkait

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta
OIKN: Sejumlah Institusi Pendidikan akan Groundbreaking di IKN
PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!
TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi
AWASI Kadaluarsa Obat, Puskesmas di Balangan Keluarkan Inovasi

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca