SuarIndonesia – Didalami Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) kasus dugaan penyelewenangan dana masyarakat oleh oknum di Kantor Pos Kotabaru.
Kepala Kejati Kalsel (Kajati), Rudi Prabowo Aji Kamis (22/7/2021) menyebut, ada dua oknum pegawai PT Pos Indonesia di dua cabang Kantor Pos di Kotabaru yang diduga terlibat.
Jajaranya ia sebut pula, di Tahun 2021, jajarannya, tengah menangani setidaknya sepuluh kasus pidana khusus di Kalsel.
“Satu di antaranya, ya mendalami terkait dugaan pidana khusus yang melibatkan oknum pegawai PT Pos Indonesia di Kantor Cabang Kotabaru,” ujarnya seusai puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 secara virtual dari Kejati Kalsel, Jalan DI Pandjaitan Banjarmasin.
“Ada nasabah yang menabung menyimpan uang di Kantor Pos.
Harusnya dibukukan, ternyata diambil dan digunakan sendiri oleh si oknumi,” terang Kajati.
Akibatnya, kerugian nasabah disebut mencapai lebih dari Rp 3 Miliar.
Meskipun saat ini penanganan masih dalam tahapan penyidikan umum, namun pengembangan atas kasus ini kata Kajati terus dilakukan.
Sehingga, bukan tidak mungkin akan ada tersangka yang ditetapkan jika ditemukan alat bukti. (ZI)