SuarIndonesia – Pemprov Kalsel sudah mengumumkan jumlah formasi dan jabatan seleksi CPNS tahun 2021. Jumlah formasi CPNS lingkup pemprov 421 orang.
Dari jumlah tersebut paling banyak formasi tenaga kesehatan 232 orang. Kemudian, tenaga teknis 178 orang. Selain itu juga tersedia formasi khusus cumlaude untuk tenaga teknis 3 orang dan disabilitas untuk tenaga teknis 6 orang.
421 formasi tersebut terbagi dalam 130 jabatan. 60 jabatan tenaga kesehatan dan 70 jabatan tenaga teknis.
Tenaga kesehatan paling banyak formasi untuk jabatan terampil perawat 39 orang dan ahli pertama perawat 35 orang, sedangkan tenaga teknis paling banyak berasal dari jabatan ahli pertama pekerja sosial berjumlah 39 orang.
Pada tahun formasi polisi Kehutanan juga tersedia di Pemprov Kalsel.
Jabatan ahli pertama polisi kehutanan sebanyak 6 orang yang akan ditempatkan di Dinas Kehutanan Kalsel.
Penepatanan polisi kehutanan tepatnya di Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Hulusungai 2 orang, KPH Pulau Sebuku 2 orang, dan KPH Tabalong 2 orang.
Persyaratan formasi jabatan Polisi Kehutan meliputi batas usia pada saat melamar minimal 18 Tahun dan Maksimal 27 Tahun, itmemiliki tinggi badan minimal 165 cm (untuk laki-laki) dan 160 cm (untuk
perempuan) dengan Indeks Massa Tubuh (IMT) ideal, ebas dari narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif yang
dibuktikan dengan dokumen/surat keterangan resmi yang berlaku dari
Dokter Rumah Sakit Pemerintah (ditandatangani oleh Dokter PNS), tidak buta warna, tidak berkaca mata (minus/plus) dan tidak cacat badan.
Dibuktikan dengan dokumen/surat keterangan resmi yang berlaku dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas (ditandatangani oleh Dokter PNS), tidak pernah mengalami patah tulang.
Secara umum terdapat 11 persyaratan bagi pelamar CPNS. Di antaranya usia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar melalui https://sscasn.bkn.go.id, khusus pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, usia maksimal 40 tahun.
“Untuk pendaftaran sudah bisa dilaksanakan, silakan langsung mendaftar sesuai dengan formasi dan persyaratan,” jelas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Sulkan, Kamis (1/7/2021).(RW)