SuarIndonesia – DPRD Kalsel akhirnya menyerahkan surat penolakan hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dewan bersama mahasiswa dan elemen masyarakat yang menolak kenaikan harga BBM Subsidi bersama pihak-pihak terkait dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel hingga akhirnya disepakati membuat naskah rekomendasi kepada pemerintah pusat, Selasa (13/9/2022).
RDP yang dilakukan Dewan Kalsel buntut dari aspirasi aspirasi dari berbagai elemen mansyarakat yang meolak dengan tegas kenaikan harga BBM.
Surat rekomendasi penolakan kenaikan tersebut dibawa Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, H. M. Rosehan NB, S.H., didampingi plt Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, S.E., M.A.P. menyerahkan ke Kementrian Sekretariat Negara RI, pada Jum’at (16/9/2022).
Selain ke Sekretariat Negara surat penolakan tersebut juga diserahkan ke DPR RI dan DPD RI.
Menurut Rosehan NB menuturkan penyerahan surat ini merupakan wujud dari ikhtiar bersama. Yang intinya DPRD Provinsi Kalsel berpihak kepada masyarakat dan ikut menolak segala kebijakan yang menyengsarakan masyarakat sesuai dengan prosedur dan lingkup kewenangannya.
“Kenaikan BBM ini sangat mengganggu perekonomia di Kalsel, bahkan mungkin juga di seluruh Indonesia,” ujar Julak Rosi sapaan akrabnya ini.
Dirinya juga berharap surat rekomendasi atau tuntutan ini dapat segera direspon dan diakomodir pemerintah pusat, agar masyarakat yang notabene sudah terdampak dari sektor ekonomi oleh pandemi Covid-19 tidak tambah sengsara oleh karena kebijakan pemerintah yang fenomenal ini.
Sejalan dengan Julak Rosi, Muhammad Jaini, juga berharap upaya untuk menyerahkan hasil RDP ke pemerintah pusat ini dapat membuahkan hasil yang terbaik bagi masyarakat Indonesia secara umum, serta masyarakat Kalsel secara khusus.
Mengenai surat hasil RDP yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR. (HC) H. Supian HK, S.H., M.H. nomor 160.43/1153/DPRD tertanggal 14 September.
Itu ialah, (1). Penolakan terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi dan meminta pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM bersubsidi; (2).
Mendesak Pemerintah untuk secara serius memberantas mafia BBM dengan membentuk Satgas yang melibatkan masyarakat/kelompok masyarakat; (3). Meminta Pemrov Kalsel dan DPRD Kalsel ikut menolak kenaikan harga BBM; (4). Meminta DPRD turut memberantas mafia BBM di Kalsel;
(5). Mendesak pemerintah menunda program strategis nasional yang tidak berdampak langsung bagi rakyat dan mengalihkan anggarannya untuk subsidi BBM; (
6). Mendesak agar pemerintah menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran. (*/HM)