SuarIndonesia – Komisi III DPR RI dipimpin Desmond J Mahesa mengadakan rapat dengan mitra Komisi III DPR RI di daerah yaitu Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) serta Kejaksaan Tinggi (Kejati), Jumat (5/2/2021)
Rombongan disambut oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto, Wakapolda, Brigjen Pol M Agung Budijono, PJU Polda Kalsel dan Polres Jajaran serta Kepala Kejati Kalsel, Rudi Prabowo Aji bersama jajaran.
Rapat digelar di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel, upaya penegakan hukum lingkungan untuk mencegah kembali terjadinya bencana alam yang juga diwarnai faktor non alam dibahas.
Kajian kata Desmond dilakukan menggali bagaimana persoalan banjir Kalsel tersebut diakibatkan pula oleh kegiatan-kegiatan yang menyalahi aturan dan seberapa besar perannya dalam faktor penyeban banjir.
“Kita orang Banjar paham biasanya lewat saja sesuai omongan Pak Sahbirin (Gubernur Kalsel,red) , kenyataannya tidak karena tertahan air pasang.
Apakah air itu terlalu banyak karena penggundulan hutan, di sinilah penegakan hukum yang akan dilakukan,” tegasnya.
Meski demikian, Legislator Fraksi Gerindra ini mengingatkan penanganan serius dalam bentuk penegakan hukum harus didukung oleh kelembagaan lainnya khususnya unsur Pemerintah Daerah termasuk SOPD yang membidangi pertambangan, kehutanan maupun perkebunan.
Persoalan pertambangan di Kalsel kata dia bukan hal baru bagi Kepolisian, dimana sejarah kewenangan perizinan pertambangan sempat berada di tangan Bupati, lalu ke Gubernur dan saat ini di Pemerintah Pusat.
Ia tak menampik banyak persoalan selama kewenangan perizinan pertambangan berada di tangan daerah tingkat dua di masa lalu berbuntut pada persoalan masa sekarang.
Meski mayoritas perizinan saat ini di Pemerintah Pusat, tetap ada benang merah yang dijadikan acuan untuk ditegakkan yaitu status clean and clear (CnC) pada perizinan pertambangan.
“Polisi bagaimana menjembatani ini, tapi peran dinas ada tidak komunikasi?. Biasanya ada egoisme sektoral, ini lah peran ice breaker atas egoisme sektoral supaya tidak terjadi karena ada kepentingan umum yang lebih luas yang harus diantisipasi untuk masa depan Kalsel,” pungkas Desmond. (HM/ZI)