DESMOND J MAHESA : Tetap Ada “Benang Merah” Tegakkan Status CnC Perizinan Pertambangan di Kalsel

- Penulis

Jumat, 5 Februari 2021 - 16:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Komisi III DPR RI dipimpin Desmond J Mahesa mengadakan rapat dengan mitra Komisi III DPR RI di daerah yaitu Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) serta Kejaksaan Tinggi  (Kejati), Jumat (5/2/2021)

Rombongan disambut oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto, Wakapolda, Brigjen Pol M Agung Budijono, PJU Polda Kalsel dan Polres Jajaran serta Kepala Kejati Kalsel, Rudi Prabowo Aji bersama jajaran.

Rapat digelar di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel, upaya penegakan hukum lingkungan untuk mencegah kembali terjadinya bencana alam yang juga diwarnai faktor non alam dibahas.

Kajian kata Desmond dilakukan menggali bagaimana persoalan banjir Kalsel tersebut diakibatkan pula oleh kegiatan-kegiatan yang menyalahi aturan dan seberapa besar perannya dalam faktor penyeban banjir.

“Kita orang Banjar paham biasanya lewat saja sesuai omongan Pak Sahbirin (Gubernur Kalsel,red) , kenyataannya tidak karena tertahan air pasang.

Apakah air itu terlalu banyak karena penggundulan hutan, di sinilah penegakan hukum yang akan dilakukan,” tegasnya.

Meski demikian, Legislator Fraksi Gerindra ini mengingatkan penanganan serius dalam bentuk penegakan hukum harus didukung oleh kelembagaan lainnya khususnya unsur Pemerintah Daerah termasuk SOPD yang membidangi pertambangan, kehutanan maupun perkebunan.

Baca Juga :   PENEBUSAN PUPUK Bersubsidi di Kios Resmi Makin Mudah, Begini Caranya

Persoalan pertambangan di Kalsel kata dia bukan hal baru bagi Kepolisian, dimana sejarah kewenangan perizinan pertambangan sempat berada di tangan Bupati, lalu ke Gubernur dan saat ini di Pemerintah Pusat.

Ia tak menampik banyak persoalan selama kewenangan perizinan pertambangan berada di tangan daerah tingkat dua di masa lalu berbuntut pada persoalan masa sekarang.

Meski mayoritas perizinan saat ini di Pemerintah Pusat, tetap ada benang merah yang dijadikan acuan untuk ditegakkan yaitu status clean and clear (CnC) pada perizinan pertambangan.

“Polisi bagaimana menjembatani ini, tapi peran dinas ada tidak komunikasi?. Biasanya ada egoisme sektoral, ini lah peran ice breaker atas egoisme sektoral supaya tidak terjadi karena ada kepentingan umum yang lebih luas yang harus diantisipasi untuk masa depan Kalsel,” pungkas  Desmond. (HM/ZI)

 

Berita Terkait

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’
BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta
OIKN: Sejumlah Institusi Pendidikan akan Groundbreaking di IKN
2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi
PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca