DATA Pemilih Pilkada 2024, KPU Kalsel telah Coklit 2,6 Juta

- Penulis

Minggu, 14 Juli 2024 - 01:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Data pemilih Pilkada 2024, KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kalimantan Selatan (Kalsel)  telah Coklit 2.603.659.

KPU menyatakan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) telah melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Tahapan coklit sudah 85 persen selama 17 hari kegiatan,” kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa, Sabtu (13/7/2024).

Ia mengungkapkan ada 3.047.623 data pemilih hasil sinkronisasi data terakhir yang tercatat sebagai sasaran coklit petugas Pantarlih.

Tenri menuturkan terdapat 443.973 data pemilih belum coklit pada sisa waktu hingga 25 Juli 2024.

Karena itu, Tenri mengingatkan petugas Pantarlih agar memaksimalkan sisa waktu yang ada sehingga semua data pemilih bisa dilakukan coklit.

Baca Juga :   APRESIASI Kinerja Polda, Siap Dukung Program Kamtibmas

“Pastikan tidak ada pemilih yang terlewatkan dalam proses coklit karena ini sangat menentukan hak pilih masyarakat,” tegasnya dikutip Antara.

Dia mengimbau masyarakat menerima kedatangan dan membantu kerja Pantarlih.”Sediakan KTP elektronik, kartu keluarga atau dapat menunjukkan identitas kependudukan digital melalui ponsel,” ujarnya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS BERDARAH di Kawasan Gubernur Soebarjo Direkaulang dengan 20 Adegan
DPRD KALSEL Ubah Jadwal Kegiatan Oktober 2026
DIPANGKAS Anggaran Pariwisata Kalsel 2027, Komisi II Minta Efisiensi dan Inovasi
CARI SISA KORBAN, Basarnas Tunggu Bangkai Kapal Virgo Transport 8 Diangkat
69 KORBAN Kapal Virgo Transport 8 yang Sudah Teridentifikasi
KOBARAN API di Kawasan Simpang Belitung
KORBAN KM Virgo Transport 8: Enam Jenazah Teridentifikasi
GENERASI yang Tumbuh dalam Kabut

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:38

DPRD KALSEL Ubah Jadwal Kegiatan Oktober 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:39

DIPANGKAS Anggaran Pariwisata Kalsel 2027, Komisi II Minta Efisiensi dan Inovasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:19

KOBARAN API di Kawasan Simpang Belitung

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:03

GUBERNUR AGUSTIAR Ultimatum RS Jika Persulit Warga Berobat saat Karhutla

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:56

KORBAN KM Virgo Transport 8: Enam Jenazah Teridentifikasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:22

PERKUAT SINERGITAS di HUT ke-81 TNI, Dilakukan Jajaran Polsek Banjarmasin Utara

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:50

6 SARANG Orang Utan Ditemukan di Kebun Karet

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:29

MOMEN HUT ke-81 TNI, Kapolsek Banjarmasin Tengah dan Barat Sambangi Koramil Bawa Tumpeng

Berita Terbaru

Kalsel

DPRD KALSEL Ubah Jadwal Kegiatan Oktober 2026

Rabu, 7 Okt 2026 - 17:38

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang pengucapan putusan 18 permohonan uji materiil undang-undang (UU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (16/9/2026). (Foto: HO-Antara)

Hukum

MK: Gugatan Ijazah Gibran tidak dapat Diterima

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:54

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca