Dasar, Sudah Terlibat Narkoba Membawa Sajam dan Inilah Akhirnya

- Penulis

Jumat, 10 Mei 2019 - 22:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Dasar, sudah terlibat narkoba, malah membawa senjata tajam (sajam) dan inilah akhirnya.

Ahmad Baihaki alias Kiki (37), tak berkutik lagi ketika ketangkapan membawa narkoba dan membawa oleh anggota Buru Sergab (Buser) POlsekta Banjarmasin Utara, saat berada di Jalan Ir PHM Noor RT 05 Banjarmasin Barat, Rabu (8/5) malam lalu, sekitar pukul 23.00 WITA.

Pelaku diketahui beralamat Jalan Barito Hulu RT 08 Banjarmasin Utara, dimana anggota menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 1 gram, dan satu buah sajam

Dimana anggota menerima laporan dari masyarakat bahwa ada sosok pria sedang menunggu pasiennya hendak melakukan transaksi narkoba, langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, anggota melihat pelaku sedang duduk di atas sepeda motor, lalu anggota mencoba mendekati pelaku dan langsung melakukan penggeledahan menemukan narkoba dan sajam dalam kantong celana sebelah kiri.

Baca Juga :   IDA ROYANI tak Terima Tudingan Kesalahan “Provider” Pemberangkatan Jemaah Umrah

Sealin itu juga temannya pelaku bernama Jainal Abidin alias Jainal (32), warga Jalan Barito Hulu Banjarmasin Barat, ikut ditangkap karena kedapatan membawa sajam jenis keris.

Kedua orang tersebut langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Utara.

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Ukkas M KItta, saat dikonfirmasi Jum’at (10/5), membenarkan telah mengamankan dua pelaku dengan kasus berbeda.

Pelaku Kiki dikenakan pasal pasal 114 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan pasal 2 Ayat 1 UU Darurat  No.12 tahun 1951 tentang kepemilikan sajam.

Sedangkan pelaku Jainal dikenakan pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No.12 tahun 1951. (DO)

Berita Terkait

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta
PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!
TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi
AWASI Kadaluarsa Obat, Puskesmas di Balangan Keluarkan Inovasi
MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca