Suarindonesia – Dana kelurahan untuk Kota Banjarmasin diperkirakan akan dikucurkan oleh pemerintah pusat dalam pekan terakhir di bulan April dengan jumlah dana yang akan dikucurkan senilai Rp19 miliar untuk 52 kelurahan di Kota Banjarmasin.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, H Subhan Nor Yaumil SE mengatakan pada pekan pertama bulan April yang lalu, Pemerintah Kota Banjarmasin sudah melengkapi berkas persyaratan penerimaan dana kelurahan di pemerintah pusat dan dinyatakan sudah lengkap.
Kemudian menurut informasi yang diterima oleh Bakeuda Kota Banjarmasin, Subhan menyebutkan kemungkinan besar akan cair pada minggu ketiga bulan April. Sebab sebelumnya Pemerintah Pusat memberitahukan bahwa pencairan dana kelurahan dilaksanakan dua pekan setelah dokumen dinyatakan lengkap.
“Yang kami dapatkan kemarin info resmi dari kementerian bahwa dalam waktu dekat akan dikucurkan dana Rp19 miliar ini lebih tepatnya dalam minggu minggu depan lah. Kita bagi, jadi per kelurahannya akan mendapatkan 370 Juta rupiah,” ucap Mantan Kadisbudpar Kota Banjarmasin kepada wartawan, Kamis 18/4) siang.
Menurut Subhan, dana kelurahan tersebut dialokasikan untuk dua hal prioritas, yakni sarana dan prasarana serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) pada tiap-tiap kelurahan di Kota Banjarmasin, adapun infrastruktur di kelurahan menjadi bagian pendukung daripada alokasi penggunaan dana kelurahan.
‘’Berkaitan dengan persiapan penggunaan sudah kita disosialisasikan dan di petunjuk penggunaan setiap kelurahan harus ada kuasa pengguna anggaran (KPA). Sedangkan sekarang belum ada dan jika diambil dari lingkup kelurahan nanti bakal kerepotan. Jika memang SDM tidak ada, ada kemungkinan dari kecamatan ditarik,” terang Subhan.(SU)