“CROSS CHECK” Tambang Ilegal di Tabalong, Ternyata Tidak Beroperasi Sejak Juni

- Penulis

Senin, 1 Agustus 2022 - 23:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ruas jalan Desa Bintang Ara RT5 dan RT 6 Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong yang longsor dan menyempit, sempat dikeluhkan warga sekitar.

Selain akibat banjir beberapa waktu lalu karena posisi jalan berdekatan dengan sungai, jalan yang menyempit tersebut pernah dijadikan jalur angkutan tambang ilegal dan mendapat penolakan dari warga.

Aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut merupakan aktifitas yang coba dilakukan oleh oknum pelaku Penambang Tanpa Izin yang pernah dihentikan kegiatannya pada Juni 2022 oleh tim pengamanan hutan KPH Tabalong.

Kini di lokasi tambang ilegal tersebut sudah tidak ada lagi aktifitas penambangan.

Hal tersebut dipastikan setelah tim gabungan pengamanan hutan Dishut Kalsel dan KPH Tabalong melakukan pulbaket pada, Kamis (26/7/2022).

Saat di lokasi, tidak ditemui adanya aktivitas penambangan, bekas jalur alat berat pun sudah terlihat sangat lama.

Selain itu info yang didapat dari warga setempat serta aparat desa, di lokasi tambang sudah lama tidak ada aktivitas karena mengalami kesulitan mengeluarkan hasil tambang batubara, warga desa kompak menolak jalan yang ada digunakan untuk angkutan batu bara.

Baca Juga :   SENGKETA PELAYANAN Ketenagalistrikan Bergulir “ke Meja Hijau” PTUN Banjarmasin

“Kegiatan penambagan tak berizin dan angkutan batubara sudah tidak ada lagi di wilayah tersebut, dan untuk ke depannya, tim pengamanan hutan Dishut melalui KPH Tabalong akan lebih mengetatkan lagi pengawasan terhadap wilayah-wilayah rawan pelanggaran,” ujar Kadishut Kalsel, Fathimatuzzahra.

Kadishut yang akrab disapa Aya juga menjelaskan bahwa jalan yang dilalui angkutan truk penambang ilegal tersebut merupakan jalan baru dalam kawasan HTI PT Trikorindotama Wanakarya.

Dan semestinya jika terdapat kegiatan ilegal yang terjadi di wilayah izin konsesi, maka yang berkewajiban menindak ialah perusahaan yang memiliki izin tersebut.

“Pihak pemegang ijin (PT Trikorindo) juga berjanji akan lebih intensif mengamankan wilayah kerjanya di Kabupaten Tabalong,” ujar Aya menambahkan. (adv/RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”
RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD
BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:09

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09

TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca