CEGAH POLUSI Plastik, Kurangi Penggunaanya Sekarang

- Penulis

Kamis, 8 Juni 2023 - 11:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia.com – Polusi plastik merupakan ancaman nyata bagi komunitas di seluruh dunia, diproyeksikan pada tahun 2040 akan ada sekitar 29 juta ton plastik yang masuk ke ekosistem perairan.

Melalui peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 diharapkan semua pihak terlibat untuk bersama sama menemukan dan memperjuangkan solusi untuk mengatasi polusi plastik.

Sambutan tertulis dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah saat membuka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2023, di kawasan Air Santri Desa Murung Kenanga, Martapura Kabupaten Banjar, pada Rabu (7/6/2023).

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa di Indonesia pemerintah telah mengambil langkah untuk mengurangi sampah plastik melalui regulasi-regulasi seperti UU Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah,

Peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya, serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifik.

“Regulasi ini mencakup penanganan sampah mulai dari hulu hingga hilir dan berlaku bagi produsen, masyarakat umum dan pemerintah daerah,” Katanya.

Baca Juga :   BANK VICTORIA Jakarta Kunjungi Bank Kalsel, Perkuat Kerja Sama dan Pengembangan Bisnis

Ditambahkannya, dalam mengurangi penggunaan plastik pemerintah daerah menggunakan langkah langkah seperti memberlakukan kebijakan yang mengatur penggunaan plastik sekali pakai, mengenakan pajak atau biaya tambahan pada plastik tertentu,

Serta memberikan intensif kepada industri untuk beralih ke bahan dan produk yang lebih berkelanjutan.

Diakhir kegiatan dilaksanakan penanaman bibit pohon zaitun, kurma, delima dan kacang sangha Ichi oleh Asisten Perenomian dan Pembangunan Ikhwansyah dilanjutkan Pimpinan PLN IUD Kalselteng, perwakilan Kodim 1006 Banjar dan perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Martapura. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BOOTCAMP Duta Aksel 2026, OJK dan Bank Kalsel Cetak Agen Literasi Keuangan
DUKUNG UMKM Lokal Lewat AKSEL Bank Kalsel, Beli Oleh-Oleh Amuntai Makin Praktis
BAYAR PAJAK  Kendaraan Tanpa Antre, AKSEL by Bank Kalsel Hadirkan Layanan E-Samsat
BANK KALSEL Mitra Strategis Pembangunan Banjarmasin
BANK KALSEL Siap Dukung Konsolidasi Delapan BPR, Target Beroperasi April 2027
LIMA Tahun Berturut-turut, Bank Kalsel Syariah Raih Golden Champion
TAMPIL di Podcast OBLIGASI Bank Kalsel, Wali Kota Yamin Ajak Warga Pilah Sampah
DISEBUT Untuk Referensi Bank Kalsel, Komisi II DPRD Kalsel Pelajari Kredit UMKM Bank BPD DIY, Bunga 3 Persen

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:02

PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:53

DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:49

KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:42

BOOTCAMP Duta Aksel 2026, OJK dan Bank Kalsel Cetak Agen Literasi Keuangan

Berita Terbaru

Kalsel

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:21

Kebakaran melanda kawasan permukiman di Jalan Batu Merah 1, RT 48 RW 04, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Jumat (23/10/2026) subuh (SuarIndonesia/DO)

Kalsel

PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:02

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca