CEGAH KONFLIK Sosial, Korem101/Antasari Sosialisasi Binkom AGHT

- Penulis

Selasa, 6 April 2021 - 21:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Korem 101/Antasari, sosialisasi Binkom AGHT cegah konflik sosial.

“Ketimpangan dalam pembangunan, kesenjangan sosial dan perekonomian, dapat mengakibatkan terjadinya konflik sosial di masyarakat, dan kita cegah bersama,” kata Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah, Selasa (6/4/2021).

Kegiatan tindakan preventif dengan  Pembinaan Komunikasi (Binkom) Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) cegah konflik sosial, dilaksanakan di Aula Korem 101/Antasari.

Dikatakan, diera keterbukaan informasi ini, diharapkan masyarakat mampu menjaring dan mencegah penyebaran paham ideologi.

“Atau gerakan radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, dimana dapat mengancam keutuhan NKRI, baik pengaruh dari dalam negeri maupun pengaruh dari luar negeri,” kata Danrem dalam sambutan  dibacakan Kabintalrem 101/Antasari, Kapten Inf Hendera, SE.

Lebih lanjut, dengan memahami bahaya AGHT Konflik Sosial, maka kita akan dapat menempatkan diri untuk tetap menjaga, mematuhi dan mentaati seluruh aturan yang sudah diterapkan, sehingga tidak terpengaruh untuk melakukan tindakan yang membahayakan keutuhan bangsa dan negara.

Baca Juga :   TIGA TERSANGKA yang Satunya IRT Digiring Polisi

“Seluruh komponen bangsa untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan konflik sosial ditengah-tengah masyarakat dan selalu bekerja sama untuk  menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di berbagai permasalahan yang terjadi,” ujarnya

Sementara itu Asintel Kasad melalui Ketua Tim Kolonel Inf Agus Bhakti menyampaikan bahwa, kegiatan ini mencegah terjadinya konflik sosial terkait dengan Ipoleksosbud Hankam.

Disebut, mengantisipasi terjadi konflik sosial maka perlu adanya tindakan dan langka-langkah.

Diantaranya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, melaporkan kepada pihak terkait apabila ada indikasi terjadinya konflik, sehingga kejadian tersebut dapat dicegah dan diatasi sebelum berkembang.

Kegiatan dihadiri Ketua Tim Penyuluh Sintelad Kolonel Inf Agus Bhakti, Pasi Lidpam Sintel rem 101/Ant Mayor Inf Wariyanto, Binda Kalsel, Basuki, Kesbangpol Kalsel, Drs Agus Prabowo, MT, para Toga, Tomas, Toda, Akademisi. (ZI)

 

Berita Terkait

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta
OIKN: Sejumlah Institusi Pendidikan akan Groundbreaking di IKN
PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!
TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi
AWASI Kadaluarsa Obat, Puskesmas di Balangan Keluarkan Inovasi

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca