Suarindonesia – Erwanudin alias Iwan (39) tak menduga bakal berurusan dengan petugas Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin.
Iwan, seharinya buruh bangunan ini diamankan petugas karena kedapatan berbisnis narkoba jenis sabu.
Warga Jalan Keramat Raya Rt. 15 No.29 Banjarmasin Timur di tangkap petugas ketika sedang menunggu pelanggan di Jalan Veteran tepatnya disamping Gang Keramat 3 Kelurahan Sungai Bilu Banjarmasin Timur.
Dari tersangka Iwan, petugasl menyita 2 paket seberar 0,63 gram dan 1 buah HP.
“Awalnya ketika dilakukan penangkapan kita temukan satu paket ,” jelas Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto, Selasa (8/1) .
Petugas kembali melakukan pengeledah di rumah dan menemukan 1 paket sabu lagi di belakang rumah tersangka Iwan,” katanya.(YI)