SuarIndonesia – Seorang pengedar narkoba, Ifansyah aliaa Ipung (44), sempat membuang barang bukti ke bawah kolong rumahnya saat anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, Rabu lalu (7/12/2022).
Dari keterangan diperoleh, Kamis (15/12/2022) tersangka sudah lama diicar dan baru tertangkap (7/12/2022).
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Faisal Rahman SIk, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.
Tersangka beralamat Jalan Kuin Selatan RT 08 Banjarmasin Barat, dimana anggota menyita barang bukti 41 paket sabu berat bersih 3,30 Gram dan satu buah timbangan digital.
Dimana penggebrekan di rumah seorang kurir narkoba ini tak luput dari laporan masyarakat karena di rumah tersangka sering terjadi keributan.
Ketika digerebek, tersangka terburu-buru membuang barang bukti tersebut dan ditemukan. (DO)