SuarIndonesia – – Karo Provos Div Propam Polri, Brigjen Pol Gupuh Setiyono tegaskan dilarang melindungi personel yang melakukan pelanggaran.
“Melindungi mereka sama dengan memelihara anak macan, lebih baik mereka dipecat.
Memberhentikan 5 personel tidak akan membuat goyah institusi Polri,” ucapnya. Jum’at (16/9/2022).,
Semua mencegah anggota kepolisian tidak melakukan tindakan negatif yang dapat mencoreng nama baik kepolisia, dan Brigjen Pol Gupuh Setiyono memberikan arahan kepada personel Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Brigjen Pol Gupuh mengatakan, sebagai Karo Provos dirinya ingin bertemu dengan jajaran Polda Kalsel, disamping juga menyampaikan beberapa direktif.
Terutama untuk melakukan tindakan-tindakan preventif, pencegahan agar anggota tidak melakukan pelanggaran disiplin yang nantinya akan merugikan anggota tersebut, sehingga membuat citra Polri menurun.
Di depan para Wakapolres/ta dan Kasi Propam Polres/ta jajaran Polda Kalsel di Rupatama Polda Kalsel, Banjarmasin, dia mengingatkan, Provos harus mengerti dan mengetahui persis tugas pokok agar berjalan dengan baik.
Lanjutnya, Bidang Propam sendiri berfungsi sebagai pengawasan internal dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat. Khususnya dalam upaya meminimalisir segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
Kemudian, semboyan Div Propam Polri “Garda Terdepan Penjaga Citra Polri dan Benteng Terakhir Pencari Keadila”, harus selalu melekat dalam tugas yang dilaksanakan personel.
Bidang Propam sebagai subsistem atau bagian institusi Polri dalam menghadapi tantangan tugas, mampu berperan aktif untuk mendukung setiap kebijakan pimpinan Polri sebagai fungsi pengawasan internal dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Khususnya dalam upaya meminimalisir segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
Lebih lanjut diungkapkan, bahwa Provos harus tahu tentang tugas pokoknya, sehingga semua tugas dapat dilaksanakan dengan baik.
Saat ini, masyarakat sangat membutuhkan kehadiran Polri baik sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Kegiatan Supervisi Biro Provos Div Propam Polri TA.2022 dalam rangka Gaktibplin, Pengecekan DP3D, Pengecekan Pengamanan Mako, dan Pengecekan Sistem Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Tugas.
Dihadiri Pemeriksa Utama Pok IV Biro Provos Div Propam Kombes Pol Rahmat Budi HandokoK., Kabag Gaktibplin Biro Provos Div Propam Kombes Pol Beny Arjanto, Dir Binmas Polda Kalsel Kombes Pol Sri Damar Alam dan Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol. Djaka Suprihanta. (ZI)