SuarIndonesia – Pemprov Kalsel kembali meraih Opini WTP kesembilan kalinya berturut-turut, namun BPK masih menemukan permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah.
Meskipun demikian dampak permasalahan tersebut tidak material dalam mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.
“Permasalahan yang ditemukan, pertama, pengelolaan pajak daerah belum optimal dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), kedua, pemungutan pajak pertambahan nilai belanja melalui penyedia tidak sesuai ketentuan dan ketiga, pengelolaan aset tetap belum tertib,” ucap Auditor Utama Keuangan Negara VI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Dori Santosa dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, Kamis (19/5/2022).
Disampaikannya bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai pelajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
“Opini tersebut didasarkan pada kriteria, pertama, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kedua, kecukupan pengungkapan, ketiga, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan keempat, efektivitas sistem pengendalian intern,” jelasnya.
Menurut Dori berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021 termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, maka BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Dengan raihan Opini WTP kali ini, maka Pemerintah Provinsi Kalsel kembali mempertahankan kesembilan kalinya berturut-turut,” ucap Dori Santosa.
Dori menambahkan dengan prestasi ini menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik lagi.
Dori juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Kalsel serta peran DPRD Provinsi Kalsel yang ikut mengawal pengelolaan keuangan daerah.
Dalam penyerahan LHP BPK RI tersebut, Dori menyebutkan upaya pemerintah daerah untuk menanggulangi kemiskinan pada Pemerintah Provinsi Kalsel, masih terdapat permasalahan yang signifikan.
Antara lain, Pemerintah Provinsi Kalsel belum sepenuhnya mengkoordinasikan kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Kota dan di bawah kendalinya serta institusi lain yang terkait belum sepenuhnya menerapkan pengendalian internal.
Belum sepenuhnya memanfaatkan data kependudukan yang relevan dan akurat dalam merancang kebijakan penanggulangan kemiskinan.
“Jika tidak dilakukan perbaikan, maka permasalahan tersebut dapat berpengaruh signifikan terhadap efektivitas upaya penanggulangan kemiskinanl,” ujarnya
Dori Santosa menyampaikan berdasarkan data pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sampai dengan laporan hasil pemantauan semester kedua tahun 2021.
Pemerintah Provinsi Kalsel telah menindaklanjuti 1.291 rekomendasi dari 1.669 rekomendasi atau 77,35 persen dari keseluruhan rekomendasi periode 2005 sampai 2021 untuk segera ditindaklanjuti.
Dori Santosa juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Kalsel wajib memberikan penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan ini selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
Terucap syukur dari Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, Pemerintah Provinsi Kalsel kembali meraih Opini WTP kesembilan kali secara berturut-turut.
Capaian ini sejalan dengan harapan kami untuk LKPD 2021 bisa meraih kembali predikat WTP seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, Kalimantan Selatan kembali meraih Opini WTP yang kesembilan kalinya,” ucap gubernur.
Gubernur melanjutkan opini BPK atas laporan keuangan daerah menjadi salah satu tolak ukur kualitas pengelolaan keuangan daerah khususnya terkait aspek laporan keuangan daerah serta tingkat kepatuhan dalam APBD, oleh sebab itu, komitmen BPK dalam melaksanakan pengawasan, koreksi dan perbaikan tentulah sangat kami perlukan.
Gubernur mengingatkan capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel agar terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah di tiap-tiap SKPD untuk membangun tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang sebaik-baiknya sesuai dengan prinsip-prinsip dasar pengelolaan keuangan daerah.
Sementara Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengatakan capaian ini tidak lepas berkat fungsi kontrol dewan dengan pihak-pihak terkait, lebih terkhusus dengan pemerintah daerah.
“Keberhasilan dengan meraih Opini WTP, berkat fungsi kontrol antara legislatif dan eksekutif,” ujarnya
Terkait adanya temuan BPK RI, tentang pengelolaan pajak daerah belum optimal dalam rangka meningkatkan PAD, ujar Supian HK akan ditindak lanjuti bersama pihak eksekutif, agar nantinya temuan tersrbut bisa diselesaikan seperti harapan dari BPK RI.
“Sisa rekomendasi yang belum diselesaikan, yang jumlahnya ratusan rekomendasi, akan jadi bahasan kami bersama pihak eksekutif untuk menuntaskan,” katanya (HM)