BERSITEGANG Soal Tambahan Ongkos, Berakhir Sopir Travel Menganiaya

- Penulis

Jumat, 30 April 2021 - 20:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Buru Sergab (Buser) Polsek Bnajarbaru Barat dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Resmob Polres Banjarbaru, meringkus tersangka penganiayaan.

Rifai Rullah (39), diringkus di Jalan Keramat Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin, Kamis (29/4/2021) lalu, sekitar pukul 20.00 WITA.

Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Andri Hutagalung S.Ab M.AP, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka beralamat Jalan Keramat Raya Komplek Darham RT 01 RW 01 Banjarmasin Timur, telah melakukan penganiayaan terhadap korban Agus Santoso.

Peristiwa terjadi di Jalan Angkasa tepatnya depan Penginapan Nanda Kelurahan Syamsudin Noor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, 06.32 WITA.

Itu saat korban mau berangkatke daerah jawa bersama keluarganya, dan dari Puruk Cahu Kalimantan Tengah  menuju ke Banjarbaru dengan menggunakan mobil travel.

Sesampainya di Kota Banjarbaru, korban ketemu dengan tersangka yang merupakan sopir travel lain.

Saat itu tersangka telah menawari korban untuk dibuatkan surat antigen dengan biaya sebesar Rp 200.000, tanpa ada uang tambahan lagi.

Disana mereka melakukan kesepakat dan dari perjalanan langsung menuju k klinik yang ada di Jalan A. Yani Km. 22,700 Banjarbaru.

Baca Juga :   RATUSAN KORBAN Penyalahgunaan Narkoba Rehab di Sambang Lihum dan Lido

Selesai melakukan pemeriksaan antigen dan mobil yang ditumpangi korban mulai dari Puruk Cahu telah pulang duluan.

Dan korban saat itu langsung diantar menggunakan mobil tersangka menuju ke penginapan Nanda yang ada d Jalan Angkasa.

Setelah sampai di penginapan dan korban pun langsung turun dari mobil dengan mengucapkan terima kasih kepada tersangka.

Namun saat itu tersangka langsung meminta uang tambahan sebesar Rp 50 ribu peroranga.

Namun korban saat itu tidak mau membayar karena sesuai kesepakatan dari awal tidak ada lagi pembayaran yang lain.

Saat iitu tersangka tetap ngotot meminta bayaran kepada korban.

Namun korban juga tak mau membayar sehingga membuat tersangka emosi dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong.

Akibat pukulan tersangka korban langsung mengalami pendarahan di bagian hidung dan saat itu tersangka langsung meninggalkan korban.

Karena tak terima korban langsung melaporkan peristiwa ini ke Mapolsek Banjabaru Barat.

Tak lama menerima laporan tersebut anggota gabungan pun langsung melakukan penangkapan tersangka saat menuju pulang ke rumah.

Sedangka korban setelah melaporkan peristiwa langsung berangkat ke luar kota. (DO)

Berita Terkait

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta
PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!
TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi
AWASI Kadaluarsa Obat, Puskesmas di Balangan Keluarkan Inovasi
MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca