SuarIndonesia.com – Hendra (30), pembacok isti dan kakak ipar, mengaku menyesal apa yang dirinya perbuat.
“Apalagi ditambah dengan masalah hutang di bank yang belum selesai sampai sekarang,” ucapnya, Senin (15/5/2023).
Tersangka warga Jalan Kelayan B Teluk Kubur Kampung KB RT.08 RW.01 Banjarmasin Selatan, mengaku semua itu ketika ditanya wartawan di Mapolsekta Banjarmasin Selatan.
“Sangat menyesal sudah menyakiti istri Ernawati (25), dan kakak ipar Fitriah (29),” ucapnya lagi.
Kedua koran warga Jalan Kelayan A II Gang Pandan Sari RT 15 Banjarmasin Selatan.
“Saya meminta maaf atas apa yang sudah diperbuat, padahal saya masih sayang kepada istri dan rencananya mau minta balikan, akan tetapi istri saya tidak mau,” ujarnya.
“Semua karena gara-gara utang di Bank dan keluarga dari istri ikut campur masalah kami.
Memang uang yang saya pinjam ada beberapa keluarga ikut pinjam, saat itu kami menggadaikan sertifikat rumah orang tua saya dengan uang sebanyak Rp 50 juta,” bebernya lagi.
Memang waktu pinjam atas nama dirinya dan istr, karena tidak ada pekerjaan lagi.
Dirinya bingung untuk membayari utang tersebut, apalagi tidak bekerja, tiba-tiba istri minta izin untuk bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).
Disitulah kami semat cecok mulut dan langsung mengantar ke rumahnya didampingi serta keluarganya, disitu ada ketua RT setempat yang menyaksikan dirinya menyerahkan istri dengan membuat perjanjian.
“Tak tahu mengapa saya jadi emosi mengambil senjata tajam langsung melayangkan kepada istri.
Namun dihalangi kakaknya, hingga terluka keduanya,” ujarnya.
Sementara ibu kedua korban, Salabiah (49), ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, mengaku memang anaknya yaitu Ernawati, diduga sering menjadi korban KDRT.
Apalagi sempat berambangan (pisah ranjang) beberapa kali. “Padahal perkawinan mereka hampir jalan 10 tahun.
Baru hari ini saya melihat menantu telah menganiaya anak saya, gara-garanya disuruh untuk membayar utang suaminya.
Namun anak saya ini tak mau membayar, karena yang pinjam bukan anak saya akan tetapi keluarga dari suaminya itu juga pinjam ,” ungkap sang mertua.
Diceritakan lagi, setelah mengembalikan anaknya, lalu si kakak sempat mengeluarkan kata-kata bahwa adiknya siap membayari akan tetapi siapa keluarga suaminya yang pinjam harus ikut mengumpulkan uang sesuai dengan pinjaman masing-masing.
Selain itu sebenarnya yang membayari utang istrinya ini adalah suami, walaupun atas nama mereka berdua sebagai jaminan di bank.
“Waktu kejadian saya sempat lari keluar rumah, karena melihat Hendra mengamuk sambil memegang parang,” tutur snag ibu.
Anaknya, Ernawati akibat peristiwa akan menjalani operasi sebanyak dua kali
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Eka Saprianto SIk MM, melalui Kanit Reskrim, Iptu Herjunaidi, saat ditanya mengatakan tersangka akan kita kenakan pasal berlapis.
Dimana dalam pemberitaan sebelumnya tersangka diamankan di Jalam Grilya.Gang Hidayah Banjarmasin Selatan, pada Minggu dinihari (14/5/2023), sekitar pukul 02.00 WITA.
Penganiayaan ini terjadj di rumah orang tua korban yang berada di Jalan Kelayan A II Gang Pandan Sari RT 15 Banjarmasin Selatan, pada Sabtu malam (13/5/2023), sekitar pukul 21.00 WITA. (DO)
2,403 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini