Suarindonesia – Pelaku Rahmin (28), yang terlibat penganiayaan diringkus anggota Polsekta Banjarmasin Tengah, di kawasan Pasar Baru Banjarmasin Tengah, Kamis (25/7), sekitar pukul 14.00 WITA.
Pelaku diketahui beralamat Jalan Veteran Km 5,5 Gang Gt Seman RT 04 Banjarmasin Timur, melakukan penganiayaan terhadap korban Naif sa (38), warga Jalan S Parman Banjarmasin Tengah.
Akibatnya korban luka cukup serius pada bagian kepala dan wajah. Sebelumnya itu dari informasi, kedatangan korban ke kawasan Pasar Baru Banjarmasin Tengah, guna memberitahukan kepada pelaku soal lemari yang akan diantarkannya.
Rencananya lemari pakaian tersebut akan diantar hari Sabtu depan. Tiba-tiba pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk marah-marah kepada korbannya.
Bahkan langsung memukuli korban hingga membenturkan kepala korban ke dinding.
Bahkan korban melihat pelaku mengambil tombak. dan langsung mencari pertolongan kepada warga hingga dibawa ke Pos Polisi Sudirmampir, dan langsung dibawa ke Intalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, AKP Irwan Kurniadi SIk, ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















